Akibat Pandemi Covid-19, Dinkes Kutim Lakukan Imunisasi Kejar

Ilustrasi Pemberian Imunisasi/Vaksin Kepada Anak-Anak (Ist)

FRASA.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan imunisasi kejar pada anak-anak yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 lalu.

Saat masa pandemi Covid-19, banyak anak-anak yang tidak melakukan imunisasi disebabkan aturan yang berlaku saat itu yaitu pembatasan aktifitas kegiatan di luar rumah atau secara tatap muka.

Untuk mengatasi masalah tersebut Dinkes Kutim membuat program imunisasi kejar, dimana anak-anak bisa langsung melakukan imunisasi sebanyak dua kali untuk mengejar imunisasi yang belum diberikan.

“Rekomendasi dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) sendiri ada dan hal tersebut boleh saja, bahkan menurut WHO justru orang-orang yang tidak sempat imunisasi tadi jauh lebih berbahaya dari pada yang terkena Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Bahrani Hasanal, Sabtu (16/11/2024).

Baca juga  Diarpus Berharap Kutai Kartanegara Semakin Banyak Punya Arsiparis

Lebih lanjut ia menjelaskan, apalagi kalau jumlah orang-orang yang belum imunisasi tidak terhitung, maka akan berbahaya bagi anak-anak yang belum mendapat imunisasi sebab imunitas mereka yang masih sangat rentan.

Bahrani juga memberikan contoh terkait kasus polio di Aceh yang meledak akibat banyaknya anak-anak yang belum mendapat imunisasi polio makanya muncul pekan imunisasi nasional (PIN) polio yang tujuannya untuk memutus dan menghentikan rantai kasus polio.

Baca juga  Studi Banding ke Solo, Disdamkartan Kutim Dapatkan Ilmu Baru

Ia mengatakan bahwa penyakit polio sudah tereliminasi sejak tahun 2015 bahkan hampir tidak ada kasus atau nol kasus, tapi karena ketertundaan imunisasi polio sehingga kasus tersebut akhirnya muncul kembali dan menjadi kasus yang diperhatikan oleh pemerintah pusat.

Terdapat beberapa imunisasi pada anak yang harus dipenuhi berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Imunisasi Dasar Lengkap pada Bayi Usia 0-11 bulan, diantaranya imunisasi HB0 1 dosis, BCG 1 dosis, DPT-HB-Hib 3 dosis, Polio tetes (OPV) 4 dosis, Polio suntik (IPV) 1 dosis, Campak Rubela 1 dosis.

Baca juga  Kolaborasi Dengan Kemenkes RI, Dinkes Kutim Tambah Tenaga Kesehatan Untuk Mengisi Fasilitas Kesehatan

Imunisasi Lanjutan pada anak usia 18-24 bulan, diantaranya Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, Campak Rubela 1 dosis.

Imunisasi Lanjutan Anak Sekolah Dasar/sederajat pada Program Tahunan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah), Campak Rubela dan DT pada anak kls 1, Td pada anak kelas 2 dan 5.

“Imunisasi yang sudah terdaftar dan menjadi rujukan dari Kemenkes RI harus terpenuhi dan kami juga tidak ingin ada kasus apapun di Kutim akibat keterlambatan imunisasi, jadi Pemerintah membuat Program imunisasi kejar,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: