FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA– Menjelang Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri menjadi perhatian utama. Hal ini menjadi fokus dalam rapat koordinasi (Rakor) dan bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Polres Kukar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.
Rapat tersebut secara umum membahas strategi pengamanan dan pengawasan guna memastikan Pilkada Kukar serta Pilgub Kaltim 2024 berjalan dengan aman, kondusif, dan sesuai prinsip demokrasi. Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menegaskan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam menciptakan demokrasi yang sehat.
“Kami optimis bahwa dengan kerja sama yang baik, Pilkada serentak di Kukar akan berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya, Selasa (13/8/2024).
Sebelumnya, Bawaslu Kukar mengungkapkan bahwa netralitas ASN di Pilkada 2024 berada pada tingkat kerawanan tinggi.
Komisioner Bawaslu Kukar Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Munir Anshori, menyebutkan bahwa hal ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP).
“Rekomendasi Bawaslu soal ketidaknetralan ASN, TNI, dan Polri di Pemilu 2024 sangat tinggi,” ungkap Munir.
Ketidaknetralan ASN di Kukar juga dipertegas oleh laporan Komisi ASN yang menempatkan Kukar di peringkat ketujuh secara nasional terkait kasus ketidaknetralan pada tahun politik.
“Ada delapan kasus yang masuk dan ditangani oleh KASN,” tambahnya. Munir menjelaskan bahwa kewenangan Bawaslu hanya sampai pada penyelidikan kasus, sementara sanksi diberikan oleh institusi terkait ASN.
Selain masalah netralitas, Bawaslu juga mencatat potensi kerawanan lain, seperti distribusi logistik dan sengketa pemilu.
Untuk mengurangi Indeks Kerawanan Pemilihan, Bawaslu Kukar telah melakukan berbagai langkah seperti imbauan, kerja sama lintas lembaga dengan Pemkab, TNI, dan Polri, serta melibatkan tokoh masyarakat dan institusi pendidikan.
“Kami juga memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan media massa dalam pengawasan pemilu,” ujar Munir.
Indikator lain dari kerawanan pemilihan meliputi ketidakpatuhan peserta pemilu, praktik politik uang, kendala teknis cuaca, sengketa antar peserta pemilu, akurasi pemutakhiran data pemilih, serta catatan khusus dari pengawas pemilu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, terus mengingatkan ASN di Kukar untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024. Ia juga mengajak ASN untuk menyukseskan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Sunggono menekankan agar ASN menggunakan hak pilihnya dengan baik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Jaga netralitas dan jangan terlibat politik praktis. Jadilah contoh pemilih yang baik bagi masyarakat, sehingga pemilu dapat berjalan aman dan lancar di Kukar,” ujarnya.
Sunggono juga menegaskan bahwa ASN harus memahami posisinya dalam proses Pilkada, karena keterlibatan dalam politik praktis dapat berakibat pada sanksi disiplin.
“Ada konsekuensi yang harus diterima ASN jika tidak netral, termasuk sanksi sesuai aturan disiplin ASN,” tegasnya.
Dengan upaya bersama ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kukar dapat berlangsung dengan baik, menjaga kepercayaan publik, dan menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan adil. (*)