FRASA. ID, KUTAI KARTANEGARA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara, Rudi Gunawan mengungkapkan perasaannya usai rampung menuntaskan proses penghitungan surat suara ulang.
Ia mengaku lelah dan mengantuk usai menghitung 10 ribu surat suara dari 43 TPS yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
“Lumayan capek ya, yang jelas ngantuk 24 jam tidak tidur menghitung suara. Jadi merasakan lelahnya KPPS saat bertugas. Minta doanya saja semoga komisioner KPU diberikan kesehatan,” ujarnya, Kamis (27/6/2024).
Sebagaimana diketahui, proses Penghitungan Suara Ulang atau PSSU di 43 TPS di Kukar ini berlangsung non stop. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mulai melaksanakan agenda ini pada Rabu, 26 Juni 2024 dan rampung dalam kurun waktu 24 jam.
Penghitungan surat suara ulang ini digelar oleh
KPU Kukar sebagai buntut sengketa perselisihan jatah kursi DPR RI antara PAN dan Demokrat pada Pemilu 2024 lalu.
“Pagi ini pukul 10.00 Wita kami sudah menyelesaikan penghitungan surat suara ulang. Alhamdulillah sesuai harapan, berjalan lancar dan aman,” kata Rudi Gunawan.
Agenda yang berlangsung di Hotel Elty Lesong Batu Tenggarong ini tak luput dari penjagaan ketat pihak kepolisian. Mereka berjaga di sejumlah titik, termasuk depan ruangan lokasi penghitungan suara ulang.
Para saksi dari masing-masing partai politik (parpol), seperti PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar dan PKS juga terlihat hadir dalam pelaksanaan Penghitungan Surat Suara Ulang sampai dengan selesai.
“Ini kita non stop PSSU, istirahat cuma Ishoma saja. Karena nanto malam setelah maghrib, kita sudah harus melakukan rekapitulasi perhitungan tingkat kecamatan,” ucap Rudi.
Ia memastikan, KPU Kukar bekerja sesuai dengan batas waktu yang diberikan KPU RI atau 21 hari setelah putusan MK terkait penghitungan surat suara ulang tersebut.
“Sekitar 30 Juni nanti harus sudah selesai semua, sudah selesai rekapitulasi suara tingkat provinsi,” jelasnya.
Adapun, penghitungan surat suara ulang di 43 TPS tersebar di 12 kecamatan. Metode penghitungannya menggunakan 3 panel agar cepat selesai, efektif, dan efisien.
Untuk panel 1, meliputi penghitungan surat suara di Anggana, Samboja, Samboja Barat, Muara Muntai dan Kenohan. Sedangkan panel 2 meliputi, Tenggarong Seberang, Kembang Janggut, Loa Kulu dan Muara Badak.
Sedangkan panel 3 meliputi kecamatan, Muara Kaman, Loa Janan dan Tenggarong. “Untuk Tenggarong paling banyak terbanyak dihitung mencapai 10 TPS,” pungkasnya.(*)