Pemkab Kukar Berkomitmen Untuk Berantas Stunting

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rembuk Stunting Tahun 2024 dengan tema ‘Penguatan Komitmen Wujudkan Generasi Emas Kukar Bebas Stunting’, pada Rabu (27/3/2024).

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai 1 kantor Bappeda Kukar dan dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masing-masing memiliki tupoksi mencegah stunting di Kukar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan penurunan dan pencegahan stunting telah diatur di Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 yang membahas tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dan Pemkab Kukar telah terlibat dalam pelaksanaan konvergensi penurunan stunting di Kukar sejak enam tahun terakhir.

Baca juga  Menilik Segudang Potensi Perikanan di Samboja Kukar, Sentra Ikan dan Rumput Laut

Namun, Sunggono juga mengakui bahwa dalam upaya menurunkan angka prevalensi stunting masih cukup berat. Hal ini dikarenakan perlunya banyak lintas sektor yang harus terlibat secara terintegrasi, hingga pentingnya peran keluarga.

“Untuk itu melalui Rembuk Stunting ini menjadi salah satu langkah penting dan bermanfaat yang bisa kita lakukan dalam intervensi pencegahan dan penurunan stunting,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data SKI pada tahun 2023, prevalensi stunting nasional turun sebanyak 0,1 persen dari tahun 2022, yakni menjadi 21,5 persen. Untuk provinsi Kalimantan Timur sendiri mengalami penurunan angka stunting dari tahun 2022 sebanyak 1 persen menjadi 22,9 persen. Dan untuk Kutai Kartanegara mengalami penurunan angka stunting di tahun 2022 sebanyak 27,1 persen.

Sedangkan berdasarkan data Badan Garis Merag (BGM) masyarakat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Prevalensi stunting di Kukar sudah mengalami penurunan dari 17,6 persen menjadi 16,39 persen.

Baca juga  Upaya Tingkatkan Minat Baca, Dispusip Berau Punya Layanan Digital

Dan dari semua itu Sunggono yakin bahwa dengan keterlibatan dan komitmen kuat dari semua pihak, tahun ini Kukar bisa mencapai angka penurunan stunting di bawah 16 persen. Terlebih, Pemkab Kukar telag menetapkan 48 titik fokus penanganan stunting di kelurahan dan desa.

“Langkah konbergensi stunting tahun ini berdasarkan rekomendasi dari BPK. Dan kami akan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama ini. Meski linear dengan program pemerintah pusat, penurunan stunting menjadi program daerah yang sudah kita tetapkan di RPJMD,” tegas Sunggono.(adv/diskominfokukar)

Bagikan: