Dinas PU Kukar Segera Mutakhirkan Status Ruas Jalan

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan update ruas jalan yang dimiliki oleh daerah dengan berdasarkan SK dalam waktu dekat ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti. Ia menyebut, update jalan ini sangat penting untuk dilakukan, karena menjadi dasar agar jalan dapat berstatus jelas kepemilikannya.

Baca juga  415 Kilometer Jalan di Kutai Kartanegara Berstatus Jalan Mantap

Dengan begitu, pemerintah daerah juga lebih mudah untuk melakukan perawatan serta perbaikan jika jalan dalam kondisi rusak.

“Untuk itu kita akan melakukan update ruas jalan, karena sudah 2016 yang terakhir. Paling cepat sebenarnya itu lima tahun sekali, jadi kami akan melakukan pemutakhiran SK ruas jalan,” ujar Linda Juniarti, Sabtu (18/11/2023).

Baca juga  Bupati Kukar Optimistis Dinas PU Menjadi Lebih Baik, Staf Diminta Berinovasi dan Kreatif

Soal pemutahiran SK ruas jalan ini juga sudah dilakukan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam wakut dekat ini, pihaknya juga akan membahasnya bersama pemerintah kecamatan yang ada diseluruh Kabupaten Kukar.

“Jadi kita rencanakan minggu depan akan mengundang kecamatan-kecamatan untuk melakukan pembahasan SK ruas jalan masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Dari catatan Dinas PU Kukar, sejak tahun 2016 hingga 2023, sepanjang 2.193,02 kilometer jalan yang terdiri dari 655 ruas jalan di seluruh kecamatan Kukar merupakan milik daerah. Bahkan, 655 ruas jalan tersebut memilik SK resmi yang dikeluarkan oleh bupati.

Baca juga  Ananda Emira Moeis Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

“Kemudian kemantapannya sampai dengan awal 2023 sudah mencapai 61,68 persen dan tidak mantapnya 38,32 persen,” pungkasnya. (ADV)

Bagikan: