FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA- Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, mengatakan, anggaran yang diterima oleh Kukar senilai Rp19,7 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan sawit.
Rencananya, pemerintah akan fokus membangun infrastruktur di kawasan perkebunan sawit, khusunya milik masyarakat.
“Jadi untuk pembangunan jalan menuju perkebunan sawit yang masuk Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Pengerjaannya di Kecamatan Muara Badak,” kata Linda, Senin (6/11/2023).
la juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, ada dua kegiatan yang akan dikerjakan oleh Dinas PU Kukar. Pertama, rekontruksi jalan di Desa Badak Mekar. Kemudian rekontruksi jalan di Desa Suka Damai.
Kendati demikian, pengerjaan belum bisa direalisasikan pada tahun 2023 ini mengingat ada beberapa pertimbangan dan mekanisme yang harus dijalani oleh pihaknya.
Selain harus melakukan asistensi yang kedua ke Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR), waktu pengerjaannya juga dianggap sudah tidak memungkinkan lagi.
Selain itu, adanya juga surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar yang membatasi waktu lelang kegiatan di Oktober 2023 ini. Belum lagi terkendala dengan pemenuhan mataerial pengerjaan. Sehingga, pengerjaannya harus diundur pada tahun 2024 mendatang.
“Kita sudah sepakat dan koordinasi dengan Disbun Kukar, pengerjaan di 2024. Karena dari pusat ini menyalurkannya pada APBD-P, jadi sangat singkat dan mepet waktu pengerjaanya,” tandasnya. (ADV)