Desa Baay Jadi Desa Pertama di Kecamatan Karangan Kutai Timur Deklarasi SBS

Deklarasi ODF/SBS di Desa Baay Kecamatan Karangan Kabupaten Kutai Timur

FRASA.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan deklarasi desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Desa Baay Kecamatan Karangan.

Deklarasi tersebut berlangsung pada Jumat 29 November 2024 di Karangan, dalam deklarasi tersebut turut hadir Pimpinan Puskesmas Karangan, Rinci Nekawati, Kepala Desa Baay, Mansur, dan jajaran lainnya.

“Telah dilaksanakan verifikasi jamban sehat sekaligus deklarasi desa SBS di Desa Baay Kecamatan Karangan dibawah wilayah kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Karangan,” ujar Rinci.

Baca juga  Pemkab Kutim Buka Penerimaan PPPK

SBS sendiri merupakan pilar pertama dari lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), sehingga dengan memverifikasi jamban sehat pada keluarga yang mendapat bantuan dari Dinkes maka pilar pertama dari STBM telah tercapai.

Lebih lanjut, Rinci mengatakan bahwa Desa Baay merupakan desa pertama yang melakukan deklarasi SBS atau ODF di Kecamatan Karangan.

Baca juga  Pemkab Kubar Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Keuangan Daerah Melalui Bimtek ATKP

“Ini menunjukkan bentuk partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan melalui peningkatan sarana sanitasi dan perubahan perilaku menuju masyarakat sehat bebas dari pencemaran lingkungan,” tambahnya

Ia berharap kedepannya enam desa lainnya di Kecamatan Karangan dapat mengikuti Desa Baay dengan melakukan deklarasi SBS dan segera berproses dalam peningkatan sarana sanitasi menuju masyarakat sehat.

Baca juga  Pembangunan 4 RSUD di Kukar Ditargetkan Rampung Tahun 2025

“Ini merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, dan semoga semua pihak baik masyarakat, pemerintah desa hingga kabupaten turut andil untuk menyukseskan program ini,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: