FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pengawasan kebijakan, pemberian masukan, dan penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Komitmen tersebut disampaikan setelah pelantikan pengurus IKA PMII Kukar periode 2026–2031 di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Rabu (21/10/2026). Ketua IKA PMII Kukar, Al Hifni, menyebutkan sebanyak 60 pengurus harian dilantik, di luar Dewan Pakar dan Dewan Pertimbangan.
Al Hifni menjelaskan, kepengurusan baru terbentuk setelah dirinya terpilih dalam Musyawarah Cabang (Muscab) V IKA PMII Kukar. Ke depan, organisasi akan memaksimalkan potensi alumni yang tersebar di berbagai bidang profesi untuk ikut menjawab tantangan pembangunan, termasuk persoalan fiskal yang dihadapi daerah.
Menurutnya, IKA PMII akan tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Namun, pengawasan tersebut juga harus disertai gagasan dan solusi agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kita tetap akan terus kritis memantau proses pembangunan di Kutai Kartanegara agar pembangunan itu bisa termanfaatkan dengan baik dan dirasakan dengan baik oleh masyarakat Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Ia menambahkan, IKA PMII Kukar siap membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar, termasuk mendukung visi pembangunan Kukar Idaman Terbaik. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi alumni untuk menyumbangkan pemikiran dan keahlian dalam menghadapi berbagai persoalan daerah.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Muhammad Taufik Hidayat, berharap kepengurusan baru IKA PMII dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai tradisi kritis yang melekat pada PMII perlu terus dipertahankan sebagai bagian dari kontribusi organisasi terhadap daerah.
“Jangan sampai hilang. Terus mengkritisi dalam rangka membangun secara konstruktif. Saran dan masukan itu memang sangat diperlukan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Dengan masa kepengurusan hingga 2031, IKA PMII Kukar diharapkan tidak hanya berperan dalam mengawal kebijakan publik, tetapi juga menghadirkan rekomendasi yang solutif dan memperkuat keterlibatan alumni dalam pembangunan daerah.(adv/diskomkukar)






