Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Telah Disahkan Ini Pesan Sekda Kutim

Rizali Hadi Sekda Kutim Saat Menandatangi Perda di Gedung DPRD

FRASA.ID, KUTAI TIMUR – Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan telah disepakati dan disahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sebelumnya, Raperda tersebut telah dibahas antara Pemkab Kutim dalam hal ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) bersama Pansus Raperda tersebut.

Hasil kerja Pansus Raperda Kebakaran dibacakan oleh Anggota DPRD Kutim, Mulyana dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga  Gerakan Berau Sadar Tertib Arsip Dengan Program Srikandi

Kemudian, Pjs Bupati Kutai Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kutim, Rizali Hadi menanggapi akhir dari Raperda tersebut sebelum ditandatangani bersama.

Dalam konteks pembahasan rancangan Perda, persetujuan bersama merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.

Proses akhir pembahasan Raperda yang ditandai dengan persetujuan bersama merupakan cerminan dari hubungan kemitraan yang baik dan bersinergi antara DPRD dan Pemkab Kutim yang menghasilkan perda yang baik dan berkualitas.

Baca juga  Eksplorasi Potensi Desa,Muara Muntai Ilir Gandeng Ponggok Jateng

“Kami, Pemkab Kutim telah memberikan persetujuan untuk menetapkan rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Rizali di hadapan para dewan dan tamu undangan lainnya, Senin (11/11/2024).

Ia menyadari bahwa selama dalam proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi.

Oleh sebab itu, pihaknya meyakini bahwa kesemuannya itu semata-mata cerminan dari sebuah berdemokrasi demi tercapainya rumusan Peraturan Daerah yang terbaik dan berkualitas.

Baca juga  Rangkaian HKN ke-60, Dinkes Kutim Lakukan Senam Sehat dan Pengecekan Kesehatan Gratis

Ia berharap, Raperda yang telah dilakukan dan disepakati dapat mendatangkan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.

“Semoga kita semua senantiasa menyadari bahwa apa yang kita hasilkan selama ini semata-mata untuk membangun daerah Kabupaten Kutai Timur sehingga dapat membawa kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: