17 SPPG di Wilayah 3T Kukar Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026

FRASA.ID,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mempercepat koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendorong pengoperasian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah selesai dibangun, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terdalam (3T).

Dari sekitar 70 unit SPPG yang telah terbangun di Kukar, sebanyak 17 unit berada di wilayah 3T. Pengoperasian fasilitas tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar program pemenuhan gizi dapat menjangkau masyarakat hingga kawasan yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses pelayanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan terdapat 20 SPPG yang menjadi bagian dari kebijakan pembukaan fasilitas yang dibahas bersama BGN. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berada di wilayah 3T. Hal ini disampaikan setelah Pemkab Kukar menerima kunjungan Direktur Manajemen Risiko BGN untuk membahas kebijakan pembukaan dan pengoperasian SPPG.

Baca juga  Pulau Kumala Disiapkan Jadi Magnet Wisata Dunia, Aulia Undang Investor Bergabung

“Pembukaan secara seremonial sebelumnya dilaksanakan di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana. Kami berharap fasilitas yang sudah dibangun dan memenuhi persyaratan dapat segera beroperasi sehingga pelayanan pemenuhan gizi semakin luas,” ujar Sunggono kepada KutaiRaya.com, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah wilayah yang menjadi lokasi SPPG 3T di antaranya Kecamatan Tabang, Kenohan, Muara Muntai, Anggana, dan Kembang Janggut. Fasilitas di wilayah tersebut pada dasarnya telah dibangun, tetapi pengoperasiannya sempat tertunda akibat kebijakan moratorium.

Baca juga  Reza Fachlevi : PT KFI Terbakar , Mereka Harus Bertanggung Jawab

Pemkab Kukar terus berkomunikasi dengan BGN untuk memastikan fasilitas yang telah memenuhi ketentuan bisa dioperasikan secara bertahap. Berdasarkan komunikasi dengan pimpinan BGN, terdapat komitmen agar SPPG yang telah selesai dibangun, lolos verifikasi, dan tercatat dalam portal BGN dapat segera difungsikan.

“Komitmen yang disampaikan kepada kami, SPPG yang sudah terbangun, termasuk di wilayah 3T, diharapkan dapat dioperasikan. Targetnya, fasilitas yang memenuhi seluruh ketentuan bisa mulai beroperasi paling lambat akhir 2026,” jelasnya.

Baca juga  Incar Rp500 Juta dari Parkir, Dishub Kukar Siapkan Langkah Jitu Dongkrak PAD

Sunggono menegaskan, rencana tersebut berfokus pada pengoperasian fasilitas yang sudah tersedia, bukan pembangunan atau penambahan SPPG baru. Karena itu, kesiapan sarana, pemenuhan persyaratan, dan proses verifikasi menjadi tahapan penting sebelum masing-masing fasilitas mulai memberikan pelayanan.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Kukar berharap keberadaan SPPG dapat mendukung pemerataan pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat di seluruh wilayah. Koordinasi dengan BGN akan terus dilakukan agar fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat perkotaan.(adv/diskomkukar)

Bagikan: