FRASA.ID,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat langkah penanganan dan pemulihan warga pascakebakaran di kawasan permukiman Gang Karya, Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. Selain membantu masyarakat yang terdampak, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, turun langsung meninjau lokasi kejadian pada Minggu (18/10/2026). Kebakaran tersebut berdampak pada 11 rumah dan menyebabkan 15 kepala keluarga (KK) harus menghadapi kondisi sulit akibat kehilangan atau terganggunya tempat tinggal mereka.
Dalam kunjungan tersebut, Aulia melihat kondisi lingkungan terdampak sekaligus berdialog dengan warga untuk mengetahui kebutuhan mendesak yang perlu ditangani. Ia juga mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangannya dalam membantu masyarakat.
Menurut Aulia, penanganan bencana tidak cukup hanya dilakukan ketika kejadian berlangsung. Pemerintah perlu memastikan kebutuhan warga setelah kebakaran mendapat perhatian, sekaligus mengevaluasi kesiapan penanganan agar respons terhadap kejadian serupa dapat dilakukan lebih cepat.
“Pemerintah daerah hadir untuk melihat langsung kondisi masyarakat yang terdampak dan meringankan beban mereka. Kami juga mengevaluasi langkah penanganan agar ke depan bisa lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Di sisi pencegahan, Pemkab Kukar berencana memperkuat edukasi keselamatan rumah tangga melalui kolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Masjid dan langgar diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya memeriksa instalasi listrik, memastikan kompor sudah dimatikan, serta mencabut atau memutus aliran listrik pada peralatan yang tidak digunakan saat meninggalkan rumah.
Aulia juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat rukun tetangga (RT). Melalui kepedulian dan pengawasan bersama, masyarakat diharapkan lebih tanggap terhadap potensi bahaya, termasuk aktivitas membakar sampah di kawasan permukiman padat yang dapat memicu kebakaran.
Untuk pemulihan, Pemkab Kukar akan memprioritaskan penanganan kebutuhan jangka pendek warga sebelum melanjutkan langkah jangka menengah dan panjang. Penataan lingkungan serta kemungkinan pembangunan kembali akan dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan bentuk bantuan menyesuaikan kewenangan dan kemampuan pemerintah daerah.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Kukar berharap masyarakat terdampak dapat kembali menjalankan aktivitas secara bertahap. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat budaya sadar kebakaran, sehingga upaya perlindungan lingkungan permukiman dapat berjalan melalui kerja sama pemerintah, pengurus RT, dan warga.(adv/diskomkukar)





