FRASA. ID, KUTAI BARAT– Di tengah suasana khidmat Pengukuhan Presidium Dewan Adat Kutai Barat di Lamin Tonyoi, Taman Budaya Sendawar (TBS) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Rabu (29/10/2025), Ketua Presidium, Yurang, menyampaikan komitmennya untuk menjaga keadilan dan melestarikan adat di Bumi Sendawar.
Yurang menjelaskan sejarah panjang Presidium Dewan Adat, yang pertama kali didirikan pada 27 Juli 2000, saat Kutai Barat dipimpin oleh Bupati Ramah Asia dan Ismail Thomas. Sejak saat itu, Presidium telah melewati berbagai fase kepemimpinan,.
“Presidium ini memiliki legalitas yang kuat dan selalu mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar Yurang.
Namun, ia mengakui bahwa pada masa pemerintahan sebelumnya, peran Presidium sempat terkesan hanya sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas)
Kini, dengan kepengurusan yang baru, dibawah kepemimpinan Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, Yurang menegaskan komitmennya untuk mengembalikan peran aktif Presidium sebagai mitra pemerintah dalam menjaga adat dan menyelesaikan masalah sosial di masyarakat.
*Fokus pada Generasi Muda dan Pelestarian Seni Budaya*
Salah satu program prioritas Presidium adalah pengembangan pada generasi muda. Yurang mengungkapkan rencana untuk mengadakan pelatihan “Tutus Adat” bagi pemuda-pemudi yang berminat menjadi tokoh adat. Pelatihan ini akan memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan peran adat di masyarakat.
“Kita akan menjamin semuanya. Jadi supaya ini menjadi pemberdayaan kepada pemuda, yang ingin berkontribusi di bidang adat,” jelas Yurang.
Selain itu, Presidium Dewan Adat juga berencana untuk mengembangkan kembali kesenian tradisional Kutai Barat.
*Sinergi dengan Pemerintah dan Forkopimda*
Yurang menekankan pentingnya sinergi antara Presidium Dewan Adat dengan pemerintah kabupaten dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia menyebutkan bahwa Presidium adalah lembaga yang diminta untuk menjadi mitra pemerintah dalam berbagai bidang.
“Kita memang perlu menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah. Kemudian yang mungkin bisa kita sebut dengan Forkopimda,” katanya.
Yurang menambahkan bahwa Presidium akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, kejaksaan, dan pengadilan, dalam menyelesaikan masalah sosial yang terjadi di masyarakat berdasarkan adat istiadat.
*Menanggapi Isu Terkini*
Terkait dengan demo yang dilakukan oleh masyarakat terkait permasalahan lahan, Yurang menyerahkan penyelesaiannya kepada tim verifikasi dan validasi yang telah dibentuk oleh Pemerintah Daerah. Ia berharap tim tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
*Harapan untuk Kutai Barat*
Di akhir wawancara, Yurang menyampaikan harapannya agar masyarakat Kutai Barat dapat berpikir jernih dan mengedepankan persatuan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kutai Barat yang adil dan sejahtera berdasarkan nilai-nilai adat.
“Dengan Presidium Dewan Adat, diharapkan dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya dan menjadi keputusan masyarakat yang memutuskan keadilan itu sendiri,” pungkas Yurang.(Adv/Kr)





