SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) semakin menaruh perhatian pada keamanan pangan sebagai bagian penting dari penguatan kualitas bagi pelaku Usaha Milro, Kecil dan Menengan (UMKM) khusunya dibidang kuliner.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), pendampingan keamanan pangan kini menjadi program prioritas yang menyasar pelaku UMKM dan komunitas pangan lokal di berbagai kecamatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kutim, Sumarno, menegaskan bahwa pendampingan keamanan pangan tidak lagi sekadar imbauan, tetapi bagian dari upaya memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
“Penyajian makanan itu harus benar-benar kita dampingi, mulai dari proses, penyajian, sampai diterima masyarakat,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, pemantauan ini dilakukan untuk mencegah risiko keracunan dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pengolahan maupun distribusi makanan.
“Harapannya tidak terjadi pelanggaran, karena semua proses kita pantau,” tegasnya.
Tahun ini, program pendampingan keamanan pangan diperluas ke sejumlah wilayah seperti Sangatta, Sandaran, hingga Karangan.
Fokusnya tidak hanya pada pedagang makanan di pasar atau pusat kuliner, tetapi juga pelaku usaha kecil di area jalan strategis dan sentra pangan lokal.
Dinkes Kutim telah menyiapkan petugas khusus untuk memberikan edukasi langsung tentang higienitas dan sanitasi pengolahan, cara memasak dan penyimpanan makanan yang aman, standar kebersihan alat dan tempat usaha, serta prinsip keamanan pangan berbasis risiko.
Masyarakat juga dilibatkan dalam pengawasan, terutama untuk memastikan proses penjualan makanan sehari-hari tetap memenuhi standar kesehatan.
Sumarno juga menyebut langkah ini selaras dengan strategi menekan stunting. Kualitas makanan yang aman dan bergizi, kata dia, berpengaruh langsung pada asupan masyarakat terutama anak-anak.
Dinkes menargetkan pendampingan keamanan pangan diperluas pada 2026, bersamaan dengan peningkatan kapasitas petugas lapangan.
“Program ini akan digelar bertahap agar seluruh pelaku UMKM kuliner dapat mengikuti pelatihan,” sebutnya.
Sumarno menegaskan bahwa keamanan pangan tidak hanya menjaga kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya saing usaha.
UMKM dengan standar pengolahan makanan yang baik lebih mudah berkembang dan mendapat kepercayaan pelanggan.
Dengan pengawasan dan pendampingan yang konsisten, Pemkab Kutim berharap standar keamanan pangan dapat menjadi budaya di seluruh lini usaha kuliner. (Adv)





