FRASA.ID, SAMARINDA – Penerapan penggunaan aplikasi Srikandi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus diperluas. Saat ini, sudah lebih dari 50 persen OPD di Kaltim yang telah menggunakan aplikasi Srikandi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim, Muhammad Syafranuddin, mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong agar seluruh OPD di Kaltim segera menerapkan penggunaan aplikasi Srikandi.
“Kami menargetkan pada akhir tahun 2023, seluruh OPD di Kaltim sudah menggunakan aplikasi Srikandi,” kata Syafranuddin.
Srikandi merupakan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang dikembangkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Aplikasi ini digunakan untuk mengelola arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan, dan penyusunan.
Syafranuddin menjelaskan, penggunaan aplikasi Srikandi memiliki berbagai manfaat, antara lain:
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan arsip
Meningkatkan keamanan arsip
Meningkatkan kemudahan akses terhadap arsip
“Dengan menggunakan aplikasi Srikandi, pengelolaan arsip di Kaltim diharapkan dapat menjadi lebih baik dan lebih efektif,” kata Syafranuddin.
Selain mendorong penerapan penggunaan aplikasi Srikandi, DPK Kaltim juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM kearsipan di Kaltim. Salah satunya adalah dengan melakukan pelatihan kearsipan secara berkala.
“Kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan arsip,” kata Syafranuddin.
Pengelolaan arsip yang baik merupakan hal yang penting bagi penyelenggaraan pemerintahan. Arsip merupakan sumber informasi yang dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan, perencanaan, dan evaluasi kebijakan. (ADV)