FRASA.ID, SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) memfokuskan perhatiannya pada upaya pelestarian naskah kuno dan koleksi bersejarah yang berharga.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Pengolahan Buku Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Endang Effendi baru-baru ini.
Endang mengaku bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya untuk melestarikan sebanyak 950 naskah kuno yang masih perlu digali.
“Kami saat ini berharap karena sesuai juga dengan peraturan Perpusnas, naskah kuno harus kita lestarikan. Sekitar 950 lebih naskah kuno belum kita gali,” ujar Endang.
Ia menjelaskan bahwa adapun hambatan utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran, terutama dalam menerjemahkan naskah-naskah dalam bahasa Sanskerta ke dalam bahasa yang lebih mudah diakses.
Namun, pihaknya berencana untuk mengatasi masalah ini dengan mendanai penerjemahan dan pengembangan koleksi dalam format digital, seperti CD.
Di samping itu, DPK Kaltim berencana akan mengadakan acara rapat koordinasi terkait naskah kuno di 10 kabupaten di Kaltim, dimana rapat tersebut akan membahas tentang naskah-naskah kuno yang mengandung sejarah kerajaan di Kaltim.
“Karena agar ke depannya ilmu seperti ini bisa berguna untuk kita,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia berharap dengan adanya rakor dan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki naskah kuno ini dapat meningkatkan kesadaran agar dapat berpartisipasi dan memberikan naskahnya.
“Tapi masyarakat jangan takut kita salahgunakan, kita akan menjalin perjanjian untuk memastikan naskah-naskah ini dijaga dan digunakan dengan bijak, di atas kertas hitam dan putih,” jelasnya lagi.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa ilmu dan sejarah berharga ini tetap relevan dan bermanfaat bagi generasi mendatang, memungkinkan pengetahuan tentang sejarah serta budaya Kalimantan Timur tetap hidup dan berkembang.(adv/diarpuskaltim)