FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kebakaran yang melanda lantai 3, ruang rapat Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (11/8/2026) pagi, diduga bukan terjadi secara spontan.
Polisi menyebut seorang operator Command Center Diskominfo berinisial MFA diduga sengaja membakar ruang rapat setelah merasa kesal lantaran kerap menjadi bahan olokan oleh sejumlah orang di lingkungan kantor.
Kasi Humas Polres Kukar IPTU Haryo Jipang Painolan mengatakan, berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, aksi tersebut diduga telah direncanakan sejak malam sebelum kejadian.
“Pelaku melakukan pembakaran sudah direncanakan dari tadi malam, karena dia merasa kesal terhadap orang-orang di kantor yang memfoto pelaku secara diam-diam dan sudah sering dijadikan bahan olokan,” ujar Haryo dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Menurut Haryo, pria tersebut diketahui bekerja sebagai operator Command Center Diskominfo melalui pihak ketiga, yakni PT Widya Persada.
Polisi menyebut MFA diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebagai bahan untuk melakukan pembakaran. Cairan tersebut diduga dibawa menggunakan sebuah galon air mineral.
“Alat yang digunakan BBM jenis Pertalite sebanyak Rp30 ribu sampai Rp40 ribu yang dimasukkan ke dalam galon Aqua,” jelasnya.
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 06.30 hingga 07.00 WITA. Api kemudian melanda area ruang rapat yang berada di lantai 3 gedung Diskominfo Kukar.
Kejadian tersebut kemudian mendapat penanganan petugas. Sebelumnya, informasi di lapangan menyebutkan adanya seseorang yang membawa wadah berisi cairan yang diduga bahan bakar sebelum kebakaran terjadi.
Diduga Dipicu Perasaan Kesal
Dari keterangan sementara kepolisian, dugaan aksi pembakaran tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi yang dirasakan MFA di lingkungan tempatnya bekerja.
Ia disebut merasa tidak nyaman karena sejumlah orang diduga kerap mengambil fotonya secara diam-diam dan menjadikannya bahan candaan atau olokan.
Rasa kesal tersebut diduga memuncak hingga MFA merencanakan aksi pembakaran sejak malam hari.
Meski demikian, keterangan mengenai motif tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Polisi masih perlu mendalami rangkaian peristiwa, termasuk bagaimana aksi dilakukan, siapa saja yang mengetahui rencana tersebut, serta dampak kerusakan yang ditimbulkan.
Polisi juga masih melakukan proses penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam kejadian tersebut.
Polisi Dalami Kasus
Kebakaran ruang rapat Diskominfo Kukar menyebabkan sejumlah fasilitas dan perlengkapan di lokasi terdampak. Petugas pemadam kebakaran bersama unsur terkait kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan.
MFA telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut, termasuk unsur kesengajaan dan motif pembakaran.
Haryo menegaskan, informasi yang disampaikan merupakan keterangan awal dalam proses penanganan perkara. Kepastian mengenai perbuatan dan pertanggungjawaban hukum MFA akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.





