Pemkab Kubar Dorong IKD Menjangkau Kampung dan Wilayah Terpencil

FRASA.ID, KUTAI BARAT– Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), termasuk memperluas penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga ke kampung-kampung dan wilayah pedalaman.

Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan administrasi yang cepat, mudah, akurat dan transparan, mengingat dokumen kependudukan menjadi salah satu syarat utama dalam mengakses berbagai pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Bupati Kubar Frederick Edwin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Setkab Kubar Nopandel saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Disdukcapil Kubar di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Bappedalitbang Kubar, Senin (10/8/2026).

Baca juga  Konektivitas Infrastruktur Jadi Fokus Desa Sambera Baru

Forum tersebut turut dihadiri Kepala Disdukcapil Kubar Petrus, Sekretaris Disdukcapil Ayanlia, Ketua Pengadilan Agama Sendawar Erik Aswandi, sejumlah perangkat daerah serta peserta forum.

Dalam sambutannya, Bupati menyebut keberadaan data dan dokumen kependudukan yang valid memiliki peran penting dalam menunjang akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial hingga sektor perbankan.

Karena itu, kualitas data menjadi salah satu aspek yang harus terus diperhatikan. Pelayanan adminduk juga dituntut semakin mudah dijangkau masyarakat, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.

“Tanpa dokumen kependudukan yang akurat, masyarakat akan kesulitan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial hingga layanan perbankan. Karena itu, akurasi data dan kemudahan akses pelayanan tidak bisa ditawar,” kata Nopandel saat membacakan sambutan Bupati.

Baca juga  Libur Lebaran Idul Fitri, Wisata Danau Semayang Ramai Dikunjungi Wisatawan

Menurutnya, pelaksanaan FKP menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk mendengarkan langsung masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan. Saran maupun kritik yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan standar pelayanan Disdukcapil.

Selain digitalisasi melalui IKD, Pemkab Kubar juga meminta Disdukcapil mempertahankan dan memperkuat pola pelayanan jemput bola atau stelsel aktif. Langkah ini terutama ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan, seperti lansia, penyandang disabilitas serta warga yang berada di wilayah terpencil dan perbatasan.

Baca juga  Perbaikan Jalan Poros Kota Bangun-Tabang Diguyur Miliaran Rupiah

Di sisi lain, pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pembangunan daerah membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemkab Kubar mendorong penguatan kerja sama antara Disdukcapil, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, instansi vertikal serta lembaga yang menggunakan data kependudukan.

FKP Disdukcapil Kubar mengangkat tema “Membangun Ekosistem dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Menuju Pelayanan yang CERMAT yakni Cepat, Efektif, Ramah, Mudah, Akurat dan Tuntas untuk Membahagiakan Masyarakat”.

Melalui forum tersebut, Pemkab Kubar berharap pembenahan pelayanan adminduk dapat dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pemanfaatan teknologi maupun penguatan pelayanan langsung, sehingga kebutuhan administrasi masyarakat dapat dipenuhi dengan lebih cepat dan tepat. (yan/adv/diskominfokubar)

Bagikan: