Pemkab Kutai Barat Siapkan Peta Jalan Investasi hingga 2045, Fokus pada Potensi Daerah

FRASA.ID, KUTAI BARAT– Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mulai menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten (RUPMK) 2025–2045 sebagai acuan pengembangan investasi jangka panjang. Dokumen tersebut diproyeksikan menjadi pedoman dalam mengarahkan investasi yang berkelanjutan sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah di tengah dinamika pembangunan, termasuk kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tahapan awal penyusunan ditandai dengan Seminar Laporan Pendahuluan RUPMK yang digelar di Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Barong Tongkok, Senin (27/7/2026).

Pesan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin yang dibacakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Philip Silitonga menegaskan bahwa investasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, arah kebijakan investasi tidak dapat disusun secara parsial, melainkan harus didasarkan pada perencanaan yang matang agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Baca juga  Dinas Perpustakaan Kaltim Gelar Penilaian Panji Keberhasilan, Prioritaskan Kualitas

“RUPMK akan menjadi pedoman dalam menentukan arah penanaman modal di Kutai Barat. Karena itu, penyusunannya harus berbasis data, mampu memetakan potensi daerah secara objektif, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha,” ujar Philip membacakan sambutan Bupati.

Frederick meminta seluruh sektor unggulan Kutai Barat dipetakan secara komprehensif, mulai dari pertanian, perkebunan, pertambangan, hingga pariwisata berbasis budaya dan kearifan lokal. Pemetaan tersebut dinilai penting agar investasi yang masuk sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh perangkat daerah dalam menyediakan data yang akurat sebagai bahan penyusunan dokumen. Selain menciptakan kemudahan berusaha, kebijakan investasi yang dirumuskan harus tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga  "Dispora Kukar Dorong Akses Mudah Bagi Pemuda ke Program Pelatihan, Wirausaha, dan Pendidikan"

“Investasi harus mampu menghadirkan nilai tambah bagi daerah. Keterlibatan masyarakat lokal, pelaku usaha daerah, dan UMKM perlu menjadi bagian dari setiap proses pembangunan ekonomi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kutai Barat Efriza Ramadani mengatakan RUPMK akan menjadi landasan kebijakan investasi hingga tahun 2045. Dokumen tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan perencanaan, tetapi juga menjadi dasar dalam membangun iklim usaha yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.

Ia menilai tantangan ekonomi ke depan menuntut daerah lebih adaptif dalam menangkap peluang, terutama dengan berkembangnya kawasan IKN yang diperkirakan akan memberikan dampak terhadap pergerakan investasi di Kalimantan Timur.

“Kutai Barat memiliki peluang besar untuk menjadi daerah penyangga ekonomi. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam penyusunan RUPMK,” katanya.

Baca juga  Dispora Kutim Buka Jalan Lahirnya Komika Muda Bertalenta Nasional

Ketua Tim Penyusun RUPMK dari Pusat Kajian Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman, Syakhril, menjelaskan laporan pendahuluan memuat kerangka penyusunan dokumen, kondisi perekonomian daerah, arah kebijakan penanaman modal, hingga identifikasi sektor-sektor yang berpotensi dikembangkan.

Menurutnya, seminar pendahuluan menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari organisasi perangkat daerah dan para pemangku kepentingan sehingga dokumen yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi riil serta kebutuhan pembangunan Kutai Barat.

Masukan yang diperoleh dalam forum tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan RUPMK sebelum ditetapkan sebagai pedoman pengembangan investasi daerah selama dua dekade ke depan, dengan harapan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kutai Barat.(ADV/DISKOMINFOKUBAR)

Bagikan: