SANGATTA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat tata kelola persampahan dengan menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyusun kajian komprehensif terkait TPA dan TPST baru.
Kajian ini menjadi fondasi penting bagi Kutai Timur untuk memasuki fase pengelolaan sampah yang lebih modern dan terencana.
Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, memastikan bahwa penyusunan studi akademik tersebut mencakup analisis teknis, manajemen, hingga roadmap pembangunan infrastruktur persampahan.
“Kajian ini disusun oleh UGM, nanti hasil lengkapnya segera dikirimkan. Setelah itu kami buat press release resminya,” jelas Aji pada Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, kebutuhan pembaruan TPA dan TPST tidak bisa lagi ditunda. Banyak fasilitas yang mengalami kerusakan dan tak lagi memenuhi standar.
“Banyak fasilitas yang harus direhab, termasuk atapnya yang hancur. Kita benahi bertahap dengan perencanaan yang tepat,” ucapnya.
DLH menilai bahwa luasnya wilayah Kutai Timur membuat pengelolaan sampah tidak efektif jika hanya dipusatkan di Sangatta.
Karena itu, pembentukan UPT (Unit Pengelolaan Teknis) baru akan dimasukkan dalam rekomendasi kajian.
Beberapa kecamatan yang masuk zonasi pelayanan baru antara lain Kaliorang, Wahau, Kongbeng, dan Karangan.
Sistem zonasi diharapkan mempercepat waktu angkut sekaligus meringankan beban operasional.
Selain aspek fisik, kajian juga menyoroti perilaku masyarakat, terutama di daerah yang berada di tepi sungai.
“Dulu masyarakat masih sering buang sampah ke sungai. Tapi perlahan mereka mulai sadar karena yang di hulu buang, yang di hilir menerima problemnya,” ujar Aji.
Kajian UGM juga mengusulkan sejumlah inovasi teknis, seperti pengadaan kendaraan roda tiga untuk menjangkau gang sempit serta penguatan regulasi pengelolaan sampah domestik bagi perusahaan.
DLH menegaskan bahwa perusahaan harus masuk dalam sistem pengelolaan persampahan resmi agar beban tidak hanya ditanggung pemerintah.
Jika seluruh rekomendasi diterapkan, Aji optimistis Kutim akan memasuki era baru pengelolaan sampah dalam dua tahun ke depan—lebih modern, tertata, dan berkelanjutan.
Program ini diharapkan menjadi fondasi transformasi besar menuju kabupaten yang bersih dan memiliki sistem persampahan yang kuat berbasis kajian ilmiah. (ADV)





