Muhammad Samsum : Jangan Sampai Perusahaan Abai Terkait Tanggung Jawab Reklamasi

FRASA.ID, SAMARINDA- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, memperingatkan jika lahan pasca tambang digunakan sebagai wisata jangan sampai membuat perusahaan tambang abai terhadap tanggung jawab mereka untuk melakukan reklamasi.

“Bagus prospeknya, ada pembangunan tempat-tempat wisata, tapi jangan sedikit-sedikit digali kemudian dijadikan tempat wisata yang belum layak. Akhirnya apa? Terjadilah korban,” ujar Samsun di Samarinda, Selasa (31/10/2023).

Baca juga  Puji Setywat: DPRD Kaltim Tengah Susun Raperda PUG

Ia menambahkan bahwa alih fungsi lahan pascatambang untuk wisata juga tidak boleh dijadikan dalih para penambang untuk segera mengalihfungsikan lahan tanpa memenuhi kewajiban mereka kepada negara.

Ia mengingatkan bahwa para penambang harus membayar pajak, royalti, dan iuran lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan.

“Saya mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan swasta yang telah mengembangkan beberapa tempat wisata berbasis tambang di Kalimantan Timur, seperti Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau,” ucap Samsun.

Ia berharap tempat-tempat wisata tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menarik minat wisatawan.

Baca juga  Rusman Ya'qub Berikan Pemahaman Legistatif Kepada Mahasiswa Unmul

“Kalau tempat wisata itu sudah layak dan aman, tentu saya dukung. Ini kan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi Kalimantan Timur. Apalagi kalau dikelola dengan baik dan profesional, pasti akan banyak pengunjung yang datang,” tutur Samsun. (Advertorial)

Bagikan: