Usulan Penambahan Modal Bankaltimtara di Respon DPRD Kaltim

FRASA.ID, SAMARINDA- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono merespon rencana usulan untuk memenuhi siswa kewajiban pernyataan modal dari Bankaltimtara, yang diajukan oleh Pemprov Kaltim. Yang bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Nidya Listiyono, menjelaskan bahwa proposal ini menguraikan rencana bisnis yang dianggap memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

 

Meskipun Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan persetujuan untuk menjadi pemegang saham dalam Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini dengan penyertaan modal senilai Rp5,1 Triliun, hingga saat ini, jumlah penyertaan modal yang telah diterima oleh Bankaltimtara dari Pemprov Kaltim baru mencapai Rp1,69 Triliun.

Baca juga  Muhammad Udin Minta Pj Gubernur Kaltim Lakukan Evaluasi Kepala Dinas yang Serapannya Rendah

 

“Dalam situasi saat ini, terdapat kekurangan dana sekitar Rp3,4 triliun dari total wajib yaitu Rp5,1 triliun,” ungkap Nidya Listiyono.

 

Total dana modal yang telah diperoleh oleh Bankaltimtara dari seluruh pemegang saham mencapai Rp3,8 Triliun, dengan Pemprov Kaltim memegang saham terbesar sebesar 51 persen. Nidya Listiyono juga menambahkan, “Bankaltimtara telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan bisnisnya dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk melakukan studi kelayakan bisnis serta dampak dari pengajuan tambahan dana modal sebesar Rp3,4 triliun.”ujarnya.

Baca juga  Rizky dan Nurul Dinobatkan Sebagai Monaq dan Ringeeng Sendawar 2025: Duta Muda Kebanggaan Kutai Barat

 

Setelah menerima proposal ini, Komisi II DPRD Kaltim berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim guna mengevaluasi dan merumuskan keputusan terkait permintaan ini. Namun, Nidya Listiyono menegaskan bahwa dari presentasi proposal yang diterima, mereka umumnya bersikap positif terhadap ide penambahan modal bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD).

 

“Nanti, DPRD Kaltim akan melakukan analisis menyeluruh sebelum membuat keputusan tentang permintaan penambahan dana modal ini,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/32)

Baca juga  Atensi DPRD Kaltim untuk Penyandang Disabilitas Jelang Pemilu 2024

Bagikan: