M Udin Minta Perusahaan Bangun Jalan Khusus Untuk Hindari Kerusakan pada Jalan Umum

FRASA.ID, SAMARINDA- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M Udin, meminta kepada pemerintah provinsi untuk terus memperhatikan jalan poros yang sering kali mengalami kerusakan.

“Jangan sampai proyek pemantapan jalan provonsi ini menjadi pekerjaan yang diulang-ulang. Padahal banyak jalan lain yang perlu diperhatikan dan diperbaiki serta ditingkatkan,” katanya, Jum’at (03/11/2023).

Menurutnya, regulasi pemakaian jalan umum untuk pengangkutan TBS/CPO mesti jelas, kendaraan milik perusahaan yang menggunakan jalan umum wajib mengurus ijin penggunaan jalan ke pemerintah daerah.

Baca juga  Kantor Samboja Barat Siap Dibangun Tahun Depan

Lanjutnya, tonase muatan harus disesuaikan dengan kelas jalan, dan ada pemeriksaan berkala serta rutin agar angkutan TBS/CPO yang belum memiliki izin agar berhenti sementara beroperasi.

“Aturan harus mengikuti perkembangan, yang menyampaikan respon positif dari pengusaha truk terhadap rencana Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan pembatasan tonase truk barang yang diangkut,” ungkapnya.

Namun, ia juga menyarankan agar pemerintah menerapkan penyesuaian dengan kondisi saat ini.

Baca juga  DPRD Kaltim Cabut Dua Raperda di Rapat Paripurna ke-23

Ia menegaskan harus ada jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan agar bisa dilewati oleh kendaraan pengangkut CPO atau juga ada pembatasan lintasan agar tidak intens dalam satu waktu.

Ia juga meminta perhatian pemerintah terhadap infrastruktur di daerah pesisir yang masih banyak membutuhkan perbaikan.

Baca juga  Sutomo Jabir Minta APBD Kaltim Tepat Sasaran , Terutama Sektor Pendidikan

“Infrastruktur di pesisir juga penting untuk mendukung sektor pariwisata dan perikanan,” bebernya.

M Udin menambahkan, walau saat ini ada perbaikan dari pemerintah daerah dan provinsi, tapi masih kurang optimal. Harus ada sinergi antara semua pihak untuk memajukan daerah.

“Semoga dengan adanya perbaikan infrastruktur, masyarakat dapat menikmati fasilitas publik yang layak dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.(Advertorial)

Bagikan: