Akhmed Reza Fakhlevi Minta Pengawasan TKA di Perketat

FRASA.ID,SAMARINDA- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi, meminta kepada pemerintah provinsi untuk dapat memberikan pengawasan ketat kepada tenaga kerja asing di Kaltim.

 

Reza berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan di Kaltim harus memberikan peluang yang lebih besar kepada tenaga kerja lokal. Tujuannya, memajukan ekonomi daerah dan memberikan kesempatan kepada warga setempat.

Baca juga  Jalan Menuju Fasilitas Layanan Publik di Kota Bangun Darat Ditingkatkan Tahun Depan

“Keterlibatan pekerja lokal harus ada di banyak perusahaan di Kaltim. Seperti PT. Aksa di Samboja dan PT. Koboxindo di Kutai Timur,” ungkapnya.

Selain itu, Reza menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di Kaltim. Hal ini mencakup perizinannya, mekanisme kerjanya, dan aspek hukum imigrasi lainnya. Ia memastikan bahwa pematuhan aturan ini harus ditegakkan dengan ketat untuk memastikan bahwa tenaga kerja asing beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Baca juga  Ketua Pansus DPRD Kaltim Harun Al Rasyid : Raperda Trantibum Linmas Menjadi Perhatian Utama

“Kami juga meminta kepada pemerintah provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan pengetatan pengawasan tenaga kerja asing,” ujarnya.

Keprihatinan lain yang disampaikan Reza adalah terkait upah minimum yang tidak sesuai dan masalah kesehatan para pekerja. Ia mendesak pemerintah provinsi dan dinas terkait untuk bekerja sama secara sinergis guna mengatasi masalah ini.

Baca juga  Inisiatif DPK Kaltim: Menjaga Jendela Dunia Melalui Perawatan dan Penggantian Buku

“Kami ingin melihat sinergi antara pemerintah daerah daerah dan pusat untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja ini,” tambahnya. (Advertorial)

Bagikan: