Akhmed Reza Fakhlevi Minta Pengawasan TKA di Perketat

FRASA.ID,SAMARINDA- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi, meminta kepada pemerintah provinsi untuk dapat memberikan pengawasan ketat kepada tenaga kerja asing di Kaltim.

 

Reza berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan di Kaltim harus memberikan peluang yang lebih besar kepada tenaga kerja lokal. Tujuannya, memajukan ekonomi daerah dan memberikan kesempatan kepada warga setempat.

Baca juga  Dispora Kukar Salurkan Bantuan Sarana Pramuka Peduli di Kota Bangun Darat

“Keterlibatan pekerja lokal harus ada di banyak perusahaan di Kaltim. Seperti PT. Aksa di Samboja dan PT. Koboxindo di Kutai Timur,” ungkapnya.

Selain itu, Reza menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di Kaltim. Hal ini mencakup perizinannya, mekanisme kerjanya, dan aspek hukum imigrasi lainnya. Ia memastikan bahwa pematuhan aturan ini harus ditegakkan dengan ketat untuk memastikan bahwa tenaga kerja asing beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Baca juga  Sutomo Jabir Minta APBD Kaltim Tepat Sasaran , Terutama Sektor Pendidikan

“Kami juga meminta kepada pemerintah provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan pengetatan pengawasan tenaga kerja asing,” ujarnya.

Keprihatinan lain yang disampaikan Reza adalah terkait upah minimum yang tidak sesuai dan masalah kesehatan para pekerja. Ia mendesak pemerintah provinsi dan dinas terkait untuk bekerja sama secara sinergis guna mengatasi masalah ini.

Baca juga  Muhammad Udin Soroti Angka Pengangguran di Bontang Tinggi

“Kami ingin melihat sinergi antara pemerintah daerah daerah dan pusat untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja ini,” tambahnya. (Advertorial)

Bagikan: