Ajak Masyarakat Lestarikan Naskah Kuno

FRASA.ID, TANJUNG REDEB – Untuk menjaga seluruh naskah kuno di Berau agar terus dilestarikan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau meminta seluruh masyarakat yang memiliki atau penyimpan naskah kuno untuk melaporkan kepada pihaknya.

Dijelaskan Kepala Dispusip Berau, Yudha Santosa, menjaga arsip peninggalan sejarah sangat diperlukan.

Diakuinya, sampai saat ini masih banyak masyarakat khususnya di Kabupaten Berau yang masih memegang atau menyimpan naskah-naskah kuno tersebut secara pribadi.

Baca juga  Sepanjang 2023, Minat Baca di Perpustakaan Daerah Paser Alami Peningkatan Jadi 56 Persen

“Karena memang ada tahapannya dalam mengelola naskah kuno yang berusia di atas 50 tahun itu,” ujarnya.

Sehingga dengan adanya hal ini dirinya pun meminta kesadaran masyarakat untuk bisa melaporkan jika menyimpan naskah kuno.

Jika enggan memberikannya kepada Dispusip Berau, setidaknya dapat dimanfaatkan dengan melakukan alih media seperti diganti menjadi digital, sehingga naskah tersebut bisa dimanfaatkan menjadi pengetahuan untuk masyarakat.

Baca juga  Sukseskan Pilkada 2024, Dinkes Kutim Siapkan Nakes

“Karena kita akui bahwa memang susah jika diberikan sukarela untuk dijadikan arsip. Maka dari itu kita meminta kepada masyarakat agar dapat meminjamkan, untuk dilakukan alih media,” paparnya.

Tentu dirinya berharap ada kesadaran dari masyarakat terkait dengan hal ini. Jangan sampai naskah kuno yang disimpan secara pribadi tidak terjaga dengan baik dan bisa hilang begitu saja.

Baca juga  Perhatikan Arsip Konvensional Sebelum Digitalisasi, Ini Pesan Arsiparis Ahli Muda

“Naskah kuno juga salah satu hal yang penting. Maka dari itu saya berharap ada perhatian dari masyarakat untuk hal ini,” tandasnya. (ADV)

Bagikan: