FRASA.ID, SAMARINDA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak dan Retribusi Daerah.
Tentunya, semua itu bisa terealisasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tengah dibahas oleh pihaknya. Saat ini, ranperda tersebut sudah memasuki tahap finalisasi draft.
“Hasil dari harmonisasi akhir tadi, bahwa memang ada beberapa pasal dibatang tubuh yang sudah kita bahas dan rapikan bersama,” terangnya.
Menurutnya, proses finalisasi draft Raperda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Provinsi Kaltim ini harus dilakukan dan telah memasuki tahap akhir. Tahap ini bertujuan untuk menyempurnakan sejumlah pasal yang dinilai perlu diperjelas.
Pastinya, tahap finalisasi draft ini tidak hanya melibatkan pansus yang menanganinya. Akan tetapi, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga berpartisipasi didalamnya. Yakni, Bappeda dan Biro Hukum. Juga ada pihak terkait lainnya seperti bidang pajak, retribusi dan lain-lain.
“Beberapa pasal dalam Ranperda perlu kami perjelas bersama OPD di Lingkup Pemprov Kaltim. Kami memastikan semuanya tertata dengan baik. Selama proses berlangsung, kami maksimalkan upaya untuk mencapai hasil terbaik,” paparnya.
Salah satu regulasi yang dirapikan adalah pajak. Khususnya yang berhubungan dengan sektor alat berat. Bahkan, rencananya akan dibentuk tim terpadu untuk mengoptimalkan PAD Kaltim
“Kami juga telah merapikan pasal-pasal yang berkaitan dengan alat berat. Selain itu, kami akan bentuk tim terpadu untuk melakukan inventarisasi alat berat, khususnya berkaitan dengan Pajak Bahan Bakar Alat Berat (PBB AB),” tutupnya. (adv/dprdkaltim/18)