FRASA.ID, SAMARINDA- Komisi II DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil dua Perusahaan Daerah (Perusda) kelistrikan, Selasa (8/8/2023).
Dua perusahaan tersebut ialah PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK).
Alasan pemanggilan kedua perusahaan tersebut berkaitan dengan tindaklanjut pembahasan kinerja perusda dan perkembangan pembagian deviden.
Kegiatan hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi koleganya Sapto Setyo Pramono dan Ambulansi Komariah.
Disampaikan Tio, sapaan akrab Ketua Komisi II, bahwa Perusda Kelistrikan Kaltim saat ini posisinya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Perusda ini sekarang Freeze, wait and see. Sekarang buat kerjasama kalau kemudian tidak menguntungkan,” ujarnya.
Persoalan yang dihadapi Perusda Kelistrikan dan kerjasamanya dengan perusahaan lain, diduga Komisi II, terdapat penyimpangan, baik itu terkait kewenangan maupun tata kelola keuangan.
“Pengelolaan yang miss dalam proses profesionalisme tata kelola perusahaan, akan berpengaruh pada perkembangan suatu Perusahaan,” terang Tio.
Untuk menindaklanjuti dugaan tersbut, Tio mendorong Pemprov Kaltim melalui Asisten II dan Biro Ekonomi melakukan audit investigasi secara komprehensif.
“Kita minta dan mendorong ini diaudit secara menyeluruh, termasuk setiap kerjasama kepada pihak ketiga atau pihak terkait lainnya tanpa terkecuali,” sebut dia.
Senada, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menegaskan, evaluasi perkembangan bisnis Perusda Kelistrikan ini melibatkan tim audit independent seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau BPK.
“Maksudnya adalah untuk mengaudit seluruhnya, dari proses awal sampai akhir. Permasalahan-permasalahan ini akan timbul sejalan dengan hasil audit nantinya,” kata Sapto.
“Baik masalah keuangannya, penyertaan modalnya, sampai pada kondisi dimana pemprov yang tadinya sebagai pemegang saham mayoritas sekarang menjadi minoritas,” sambungnya.
Menurut dia, konidisi ini akan terlihat jelas ketika hasil audit sudah keluar. Termasuk siapa saja yang terlibat hingga pada kondisi perusda bermasalah seperti saat ini.
“Biarkanlan tim audit independent untuk menterejemahkan itu, dan memberikan kesimpulan seperti apa langkah pemprov kedepannya. Apakah mau dilanjut atau dibenahi, atau kah saham ini dijual, biar tidak berlarut-larut,” tegas Politisi Golkar ini.
Jangan sampai kata dia pemerintah daerah sebagai pemilik saham dalam perusda hanya mengurusi piutang yang tidak selesai, dan deviden tidak terbayar, serta persoalan lainnya.
“Perlu diingat bahwa kebaradaan perusda ini adalah untuk mengatasi listrik di kaltim. Tapi kalau sisi bisnis ditumpangi hal-hal yang lain, itu yang menjadikan perusda tidak bisa berkembang,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim/020)