Banmus Revisi Agenda Kegiatan DPRD Kaltim: Ada Permintaan dari Eksekutif

FRASA.ID, SAMARINDA- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim bersama Sekretariat DPRD Kaltim menggelar rapat.

Rapat tersebut dilakukan guna merevisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2023 di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (7/8/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Ia didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Baca juga  DPK Kaltim Akses Bahan Bacaan Berkualitas ke Daerah Terpencil

Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Anggota Banmus diantaranya Ali Hamdi, Amiruddin, Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Syafruddin, dan Salehuddin.

Turut hadir pihak Sekretariat DPRD Kaltim, Sekwan Norhayati Usman, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta.

Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, dan sejumlah pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Seno Aji mengatakab, rapat Banmus dilaksanakan dalam rangka untuk merevisi rapat-rapat badan anggaran (Banggar).

Hal tersebut dilakukan lantaran ada penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) pada pekan kedua bulan Agustus 2023.

Baca juga  Tambah Koleksi, 434 Exampler Buku Karya Penulis Lokal Ramaikan Disputakar Balikpapan

Selain itu, ada juga permintaan dari pihak eksekutif untuk sedikit memundurkan jadwal rapat paripurna terkait kesepakatan.

“Memang ada permintaan eksekutif dan kita juga menyesuaian dengan peraturan menteri, supaya tidak melewati hal itu, maka kita harus lakukan rapat Banmus,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim/019).

Bagikan: