FRASA.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Seno Aji mengapresiasi penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan seluas 34 ribu Hektare.
Sertifikat itu diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada Otorita IKN Nusantara (OIKN), Kamis (3/8/2023) di Ballroom Hotel Mercure Samarinda.
Ia menyebutkan, penyerahan tiga sertifikat HPL dengan luasan 253,39 Ha, 25.637,86 Ha, dan 8.144,48, memberikan kepastian status tanah.
Sehingga diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian dan pembangunan dalam arti luas.
“Kita semua patut bersyukur dan memang seharusnya sejak dulu. Seperti dikatakan Pak Menteri bahwa dengan kepastian status ini akan mengundang banyak investor,” tuturnya.
Namun demikian, terlepas dari itu semua Seno Aji mempertanyakan tentang sertifikat milik masyarakat di sekitar IKN.
Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan kejelasan legalitas tanah yang telah dimiliki dan diberdayakan secara turun temurun.
“Sertifikat milik masyarakat tidak ada dibahas pada acara serah terima sertifikat malam hari ini. saya berharap ini bisa menjadi perhatian bersama khususnya pihak kementerian terkait,” katanya.
Sebagai informasi, hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Asnaedi, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. Selain itu, Dedeng Hidayat Senior Executiv President Hukum, Kebijakan dan Kepatuhan PT PLN (Persero).
Kemudian, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Wahyudi, dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, serta Anggota DPR RI Awang Faroek Ishak.
Selain penyerahan sertifikat hak pengelolaan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara dan dokumen hasil pengadaan tanah IKN, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPN – PLN. (Adv/dprdkaltim/010)