DPRD Kukar Ungkap Dampak Positif Pembangunan Mako Brimob di Jonggon

Tenggarong– Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid ikut meletakan batu pertama pembangunan Mako Pasukan Pelopor ll Korps Brimob Polri.

Pembangunan Mako Pasukan Brimob II ini berlokasi di Desa Jonggon, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dibangun di atas lahan seluas 200 hektare, pembangunan Mako Brimob merupakan aksi tindak lanjut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Untuk itu, Abdul Rasid sangat mengapresiasi dan mendukung pembangunan Mako Pasukan Pelopor ll Korps Brimob Polri di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Apalagi, pembangunan ini diyakini dapat memberikan pengamanan dan pengawalan dalam mendukung proses pembanguan IKN.

Baca juga  Rusman Yaqub Respon Putusan MK Soal Kampanye di Sekolah, Minta Ini ke KPU Kaltim

Cakupan wilayah Pasukan Brimob II ini pun akan meliputi wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.

“Ini merupakan salah satu pendukung stabilitas keamanan di Kalimantan Timur dan Ibu Kota Negara. Semoga ini bisa berjalan dengan baik sesuai harapan kita,” kata Rasid belum lama ini.

Politisi Partai Golkar itu menilai, masyarakat di sekitar bakal merasakan dampak ekonomi dari adanya pembangunan Mako Pasbrimob.

Sebab, akan ada ribuan polisi yang tinggal di kawasan tersebut. Kebutuhan sehari-hari bisa dibeli diarea itu, tentunya dapat meningkatkan ekonomi yang ada.

Baca juga  Kemarau, Salehuddin Minta Pemda Gelar Operasi Pasar Hadapi Kenaikan Harga Bapok

Selain itu, masyarakat juga bisa menangkap peluang dan potensi ini. Salah satunya dengan membuka usaha atau UMKM.

“Ini kan membuat kawasan baru, mudah-mudahan harapan kita bisa mempercepat pembangunan daerah atas dan bawah bisa tersambung,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pembangunan Mako Pasbrimob II ini dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.

Tentunya, dengan dukungan anggaran dari Mabes Polri serta dukungan anggaran hibah dari APBD beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.

Secara garis besar,anggaran yang bersumber dari APBN dalam DIPA Mabes Polri akan diperuntukkan untuk 7 item pembangunan.

Baca juga  Komisi IV DPRD Kaltim Sorot Kondisi Overload Lapas Kelas IIA Tenggarong

Terdiri dari Gedung Mako, 1 unit rumah dinas type 197,5, 1 unit rumah dinas type 130, 1 unit flat Brimob 2 lantai type 1414, lapangan utama, infrastruktur jalan, jembatan box culvert 30×20.

Sedangkan anggaran hibah dari Pemkot Samarinda berupa pagar keliling, Pemda Paser berupa lapangan tembak dan tribun.

Kemudian, Pemda Mahulu berupa gudang Alsus, gudang gas air mata, gerbang utama, Pemkot Bontang berupa 2 unit flat Brimob dua lantai.

Pemda Kutai Kartanegara berupa Kantor Detasemen, Kantor Sub Detasemen, Lapangan Detasemen, dan Pemda Berau 2 unit flat Brimob dua lantai.

Bagikan: