567.000 Lembar Surat Suara Pemilihan Bupati Tiba di Gudang KPU Kukar

FRASA.ID,KUTAI KARTANEGARA– Surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2024 telah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar, pada Sabtu (26/10/2024).

Kedatangan surat suara ini merupakan langkah penting dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang.

Komisioner KPU Kukar, Purnomo, menjelaskan bahwa sebanyak 567.000 lembar surat suara telah diterima oleh pihak KPU Kukar dan disesuaikan dengan jumlah pemilih yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Surat suara yang datang sudah mencakup kebutuhan, termasuk cadangan untuk mengantisipasi kekurangan atau kerusakan surat suara,” ungkap Purnomo, pada Minggu (27/10/2024).

Berdasarkan data DPT, jumlah pemilih di Kabupaten Kukar tercatat sebanyak 552.469 orang. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, KPU Kukar menambahkan cadangan sebanyak 2,5 persen atau sekitar 14.531 lembar surat suara dari jumlah DPT yang ada.

Baca juga  Seribu UMKM di Kutai Kartanegara Sudah Ajukan Kredit Kukar Idaman

Langkah ini bertujuan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar tanpa kekurangan surat suara yang bisa memicu masalah saat pemilihan berlangsung.

Purnomo menjelaskan bahwa surat suara yang tiba ini telah dikemas dalam 586 boks, mencakup surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar serta surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Surat suara yang diterima juga termasuk cadangan yang dipersiapkan untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan.

Baca juga  Pengerjaan Jembatan Sebulu Telan Anggaran 700 Miliar

Sebagai bagian dari prosedur keamanan, seluruh surat suara ini akan disimpan di gudang KPU Kukar yang dilengkapi dengan kamera pengawas atau CCTV.

Menurut Purnomo, meskipun jumlah surat suara cukup banyak, ruang penyimpanan di gudang kantor KPU masih memadai untuk menampungnya.

“Surat suara disimpan di gudang yang kami lengkapi dengan CCTV, sehingga dapat diawasi secara ketat. Hal ini kami lakukan untuk menjaga integritas dan keamanan logistik pilkada,” jelasnya.

Adapun logistik Pilkada Kukar terdiri dari total kebutuhan surat suara sebanyak 552.469 lembar ditambah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen atau 14.531 lembar, sehingga menjadi 567.000 lembar.

Baca juga  Penuhi Dahaga Warga akan Hiburan Berkelas, Aksi Edi - Rendi Gelar Kukarland Tuai Apresiasi Postif Warga

Selain surat suara untuk pemilihan utama, KPU Kukar juga menerima surat suara tambahan untuk PSU, yang dipersiapkan sebanyak 2.000 lembar.

Penetapan jumlah surat suara tersebut telah disesuaikan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kukar tentang kebutuhan surat suara pada Pilkada Kukar 2024.

Keputusan ini diambil guna memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pemilu berjalan lancar dan minim hambatan. KPU Kukar optimis bahwa persiapan ini akan meminimalisir potensi kendala dalam proses pemungutan suara.

Dengan tersedianya surat suara dan logistik yang lengkap, KPU Kukar kini akan fokus pada persiapan teknis lainnya, termasuk pelatihan bagi petugas pemungutan suara dan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara pencoblosan. (*)

Bagikan: