Lurah Melayu Pastikan Alokasi Dana 50 Juta Per RT Maksimal

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Sejak ditetapkan melalui PERBUP Nomor 63 Tahun 2021 lalu, dengan tujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala sub urban RT dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Program Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD), hingga kini masih terus dipantau terkait efektivitasnya.

Salah satu upaya dalam melakukan pemantauan tersebut adalah dengan rutin mengadakan kegiatan monitoring secara langsung. Seperti yang dilakukan Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menggelar perlombaan tingkat RT pada tanggal 5, 6, dan 8 Maret 2024 lalu sekaligus sebagai ajang monitoring program Rp50 Juta Per RT.

Baca juga  Rencana Transmigrasi 6 Ribu Warga Jogja ke IKN Tuai Polemik, Legislator Kaltim Angkat Bicara

“Beberapa hari yg lalu kami bersama tim struktural melakukan penilaian lomba RT, sekaligus memonitoring dana 50 juta per RT,” ungkap Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, pada Jumat (15/3/2024).

Apadun penilaian lomba tersebut terbagi menjadi beberapa sub poin, mulai dari administrasi berupa kelengkapan buku-buku surat keluar dan masuk warga, keaktifan RT dalam menjalankan kegiatan seperti siskamling, rapat dan musyawarah.

Dan yang terakhir poin berupa kesesuaian alokasi dana dari program Rp50 Juta Per RT dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah disampaikan, seperti terkait pengadaan barang, gotong royong, hingga pembangunan, yang sekaligus menjadi momen untuk memonitoring efektivitas program tersebut.

Baca juga  Hasil Undian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kukar 2024

“Alhamdulillah melalui kegiatan tersebut, untuk kelurahan Melayu sudah sesuai dan masyarakat juga merasakan apa yang sudah dibelanjakan oleh para RT itu untuk kepentingan bersama,” ungkap Ali lagi.

Adapun pembangunan yang dimaksud telah dilaksanakan yakni pendirian beberapa gapura di pintu masuk beberapa RT yang ada di kelurahan Melayu.

Baca juga  Rendi Solihin Salurkan Bantuan Perikanan ke Masyarakat di Kecamatan Anggana

Ali juga menambahkan, bahwa Kelurahan Melayu akan terus melakukan pemantauan dan monitoring untuk memunculkan sikap tanggung jawab kepada para Ketua RT di wilayahnya.

Untuk diketahui, selain dalam rangka melaksanakan monitoring program Rp50 Juta Per RT, perlombaan yang digelar kelurahan Melayu juga sebagai upaya mendorong semangat gotong royong warga dan untuk RT yang memenuhi semua kriteria penilaian selanjutnya akan dikirim untuk lomba RT tingkat kabupaten.

“Lomba rt ini juga sekaligus penyaringan. Beberapa RT yang memenuhi kriteria penilaian akan dikirim untuk lomba tingkat kabupaten,” tutup Ali. (adv/diskominfokukar)

Bagikan: