FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara dan Satlantas Polres Kukar menutup satu jalur jalan poros Samarinda-Tenggarong.
Penutupan dilakukan untuk pengerjaan penanganan longsoran di jalur tersebut yakni dititik STA 10 + 825 s/d 11 + 029.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kukar Yudhi Wiwarta mengungkapkan, penutupan satu jalur akan mulai diberlakukan sejak 26 November-31 Desember 2023.
“Pengalihan jalan sepanjang 204 meter, melaluo rekayasa jalur lalu lintas dengan pemberlakuan 1 jalur 2 arah per lajur ini sudah mulai diberlakukan sejak dua hari lalu,” ungkapnya, Sabtu (25/11/2023).
Dia menjelaskan, kendaraan dari arah Samarinda menuju Tenggarong akan dialihkan ke jalur sisi kanan. Lajur sisi kanan akan diubah menjadi dua jalur untuk mempelancar akses baik dari arah Samarinda maupun Tenggarong.
Dia pun berharap pengguna jalan bisa memaklumi penutupan jalan tersebut dan berhati-hati ketika melintas di area yang ditutup karena terjadi penyempitan.
“Karena diberlakukan dua arah dalam satu jalur, diharapkan pengguna jalan lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan karena ada penyempitan jalur,” pungkasnya. (ADV)