SANGATTA — Upaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur dalam memperkuat kapasitas ratusan organisasi kemasyarakatan mendapat perhatian khusus dari Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi.
Ia menilai sosialisasi yang melibatkan sekitar 400 Ormas terdaftar ini menjadi momentum penting untuk merawat persatuan sekaligus meningkatkan kualitas organisasi di daerah.
Di hadapan peserta sosialisasi, Wabup menegaskan bahwa keberadaan Ormas bukanlah sekadar pelengkap dalam kehidupan sosial.
Mereka menjadi bagian dari dinamika masyarakat, berperan dalam menjaga kebersamaan hingga menjadi penyambung aspirasi.
“Tugas ormas itu walaupun tidak ada tertulis, tetapi hak dan kewajibannya melekat pada orangnya sendiri,” tegasnya pada Selasa (18/11/2025).
Mahyunadi menjelaskan bahwa bangsa yang kuat lahir dari masyarakat yang solid.
Peran Ormas, yang hadir dari berbagai latar belakang dan kelompok sosial, dinilai mampu menjadi penggerak ide-ide positif yang memperkaya daerah.
“Orang berorganisasi itu pasti banyak kewawasan yang bertambah, kemudian banyak ide kreatif yang memajukan bangsa,” tambahnya.
Ia menyebut banyak pengetahuan baru baik dari tingkat nasional hingga internasional sering kali terserap dan menyebar melalui dinamika organisasi.
Karena itu, Ormas yang sehat dan aktif akan memberikan efek positif bagi perkembangan wilayah.
Wabup juga menilai sosialisasi yang dilakukan Kesbangpol memiliki dampak langsung terhadap peningkatan profesionalitas dan disiplin organisasi.
Kegiatan ini memberikan pemahaman lebih kuat mengenai tata kelola, tanggung jawab, dan fungsi sosial yang harus dijalankan Ormas.
Ia berharap ilmu dan wawasan yang diperoleh peserta dapat diterapkan kepada masyarakat luas.
Transfer pengetahuan, menurutnya, adalah salah satu fungsi utama organisasi kemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Mahyunadi juga mengingatkan bahwa Ormas memerlukan pembinaan agar tetap relevan dan berjalan sesuai aturan.
Kesbangpol disebut sudah mengambil langkah tepat melalui sosialisasi berkelanjutan yang fokus pada penguatan lembaga.
Terkait pertanyaan mengenai dana hibah, Wabup menegaskan bahwa mekanisme bantuan tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
Ia menekankan bahwa pembinaan pemerintah tidak hanya menyentuh aspek pendanaan, tetapi juga penguatan karakter organisasi.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan Ormas harus memberi manfaat bagi masyarakat.
Jika ada organisasi yang terbukti menyimpang dari ketentuan hukum, maka pemerintah siap bertindak.
“Ormas yang nakal kita bekukan, karena kita punya undang-undangnya. Kalau melanggar, tentu ada sanksinya,” jelas Wabup.
Seleksi dan penilaian rekam jejak merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas organisasi sehingga benar-benar menjadi penopang persatuan dan stabilitas daerah. (ADV)





