FRASA.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Penatausahaan Keuangan BLUD Tahun 2024.
Bimtek tersebut berlangsung pada Kamis 12 Desember 2024 di Ruang Pertemuan Hotel Royal Victoria Jalan AW Syahrani, Sangatta.
Kegiatan tersebut diperuntukkan bagi pimpinan, pejabat struktural, pejabat fungsional dan staf Puskesmas se-Kutai Timur dan RSUD Muara Bengkal dan RSUD Sangkulirang.
“Puskesmas dan Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan publik dan memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” ucap Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal.
Oleh sebab itu puskesmas dan rumah sakit dituntut untuk dapat melayani masyarakat, dapat berkembang dan mandiri serta harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat.
Untuk dapat meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat dengan lebih cepat pemerintah memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selama ini penatausahaan keuangan yang dilakukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dirasa masih minim sekali dengan regulasi yang melakukan pengaturannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, dari regulasi yang minim tersebut mengakibatkan pelaksanaan dan format penatausahaan yang berjalan tidak sama sehingga berbeda dan tidak sesuai standar yang ada pada BLUD di seluruh Indonesia.
Selain hal tersebut, fleksibilitas pengelolaan keuangan ini bukan tanpa masalah, masih banyak ditemukan kelemahan dalam prosedur pengelolaan keuangan BLUD dari temuan Badan PemeriksaKeuangan (BPK) terkait dengan pengelolaan keuangan BLUD.
“Harapannya dengan kegiatan ini setiap BLUD lebih mampu dalam melaksanakan penatausahaan keuangan yang baik dan sesuai standar,” tutupnya. (Adv)