FRASA.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalaui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan mencatat setiap festival budaya dan dicatatkan kedalam buku.
Tujuan dicatatnya semua festival budaya agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses dan mengetahui setiap kebudayaan yang berada di Kutai Timur dan nantinya menjadi aset pemerintah yang tidak bisa ditiru.
“Jadi semuanya akan dijurnalkan dan dibukukan tujuannya juga untuk mengenalkan budaya Kutim kepada masyarakat awam,” ucap Padliansyah, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Senin (18/11/2024).
Untuk tahun ini Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim telah mencatat 2 festival budaya yang berada di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Bengalon dalam festival sekerat dan Kecamatan Sandaran dalam festival marukangan.
Ia juga menambahkan, pada tahun 2025 nanti Disdikbud akan mencatat ratusan festival dan akan ditanamkan hak paten atau didaftarkan kedalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai aset Kutai Timur.
“Tahun ini kami sudah buat 2 buku, insyaallah tahun depan kami akan menulis ratusan buku tentang keberagaman budaya di Kutai Timur,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan setiap tulisan yang dituangkan kedalam buku nantinya juga akan dipajang di dalam Museum Pendidikan dan Kebudayaan, yang rencananya tahun depan akan mulai dibangun.
Dengan begitu diharapkan masyarakat tidak kesusahan dalam mencari budaya suatu daerah yang ada di wilayah Kutim, sebab nantinya bisa langsung dibaca di Museum.
“Jadi nantinya buku-buku tersebut akan kami pajang di Museum Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memudahkan masyarakat Kutim mendapatkan akses dan pengetahuan dalam Pendidikan Kebudayaan,” tutupnya.
Ia juga berharap semua pihak bisa menjaga dan melestarikan budaya di Kutai Timur agar nantinya terus lestari hingga anak cucu kita kelak. (Adv)