FRASA.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan sosialisasi BMD.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan tenaga kesehatan (nakes) dari Substansi Bagian Umum dan Kepegawaian di lingkungan Dinkes Kutim dan akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 9 November 2024.
Selain Bimtek, para peserta juga akan mendapatkan pemahaman mengenai penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) bagi pengurus barang pembantu di masing masing Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sangkulirang dan RSUD Muara Bengkal.
“Pesertanya nakes dari bagian umum dan kepegawaian yang akan melakukan Bimtek RKBMD selama 5 hari,” ungkap Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal, Rabu (06/11/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Dinkes Kutim terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) NO 47 tahun 2021.
“Ini tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, Inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) NO. 7 tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah,” tambahnya.
Teknis rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) serta penatausahaan BMD persediaan dengan menggunakan aplikasi RKBMD dan SISPASIADA dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Lebih lanjut, Bahrani mengatakan bahwa Bimtek yang dilaksanakan sangat penting sebagai upaya peningakatan kapasitas petugas dalam menyusun rencana kebutuhan barang milik daerah, penyusunan hasil inventarisasi BMD.
“Ini sangat perlu untuk meningkatkan kapasitas petugas kita buat menyusun kebutuhan dan penyusunan hasil Inventarisasi BMD,” tutup Bahrani. (Adv)