2.521 Peserta Mengikuti SKD CPNS Pemkab Kutim, BKPSDM Tegaskan Tak Ada Titipan

Suasana hari pertama SKD CPNS Pemkab Kutim

FRASA.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melakukan seleksi kompetensi dasar (SKD) kepada seluruh peserta awal calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Sebagai Informasi bahwa pendaftaran CPNS telah dimulai sejak Agustus 2024 lalu, dan hari ini Selasa 5 November 2024 menjadi hari pertama tes di Gedung CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Timur.

“Peserta yang lolos administrasi seleksi CPNS 2024 ini ada 2.521 orang dengan total 280 formasi,” ujar Kepala BKPSDM Kutai Timur, Misliansyah, Selasa (5/11/2024).

Baca juga  Tingkatkan SDM, Personel Disdamkartan Kutim Ikut Diklat Inspektur

Padahal, kata Ancah, sapaan akrabnya, peserta yang mendaftar pada seleksi CPNS pada tahap administrasi sebanyak 3.921 orang.

Artinya, ada 1.400 orang yang gugur di tahap seleksi administrasi CPNS 2024 ini, sehingga setiap formasi rata – rata ada 9 pelamar.

Dalam hal ini, Ancah meminta agar para peserta memaksimalkan usahanya untuk mengerjakan tes CPNS sebab hanya diri sendiri yang menentukan kelulusan SKD karena sekarang sistemnya transparan.

Baca juga  Disdamkartan Kutim Pasang 280 Unit Plat Call Center di 2 Kecamatan

Dimana, nilai para peserta akan muncul di layar yang disediakan oleh BKPSDM Kutim di bagian depan ruangan dan gedung dan selalu update secara real time.

“Sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya titip-titipan ataupun calo, sistemnya menggunakan CAT (computer assissted tes), sehingga hasilnya sangat transparan dan bisa diakses,” imbuhnya.

Selain itu, hasil seleksi kompetensi dasar juga dapat dilihat melalui akun resmi SSCASN-BKN mulai dari peserta yang memiliki skor tertinggi hingga terendah.

Baca juga  Ribuan Warga Samarinda Hadir di Peringatan Maulid Nabi Besutan Saefuddin Zuhri

“Dengan demikian, nantinya bagi peserta yang lolos tes kompetensi dasar bukan karena orang dalam tapi memang layak menjadi PNS di lingkungan Pemkab Kutim,” tambahnya.

Dengan metode CAT yang digunakan saat ini maka siapapun bisa mengaksesnya dan hasilnya juga cepat dan transparan sehingga kecurangan dalam bentuk apapun tidak akan ditolerir dan akan didiskualifikasi serta ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. (Adv)

Bagikan: