FRASA.ID, SAMARINDA – Depo Arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menyimpan ribuan dokumen penting milik pemerintah Provinsi Kaltim.
Arsip-arsip ini mencakup sejarah, data berharga, dan informasi penting yang menjadi jejak berharga dalam dinamika kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Depo Arsip DPK Kaltim tak hanya menyimpan arsip tetapi juga mewujudkan fungsi penting dalam melestarikan sejarah. Dimana arsip-arsip yang diamankan ini menjadi memori kolektif bangsa yang memiliki nilai guna kesejarahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Arsiparis Penyelia DPK Kaltim, Ana Palyantisari.
“Arsip-arsip ini berperan sebagai rekam jejak sejarah yang tak ternilai harganya. Mereka mencatat keberhasilan, kegagalan, dan prestasi yang membentuk perjalanan Provinsi Kaltim,” ungkap Ana (7/11/2023).
Selain menjadi media penyimpanan dokumen berharga, DPK Kaltim juga membuka akses kepada masyarakat yang memiliki kepentingan tertentu, terutama peneliti, akademisi, dan mahasiswa yang sedang melakukan penelitian.
“Mereka dapat menggali dan mencari informasi yang berkaitan dengan sejarah dan perkembangan Kaltim dari dokumen-dokumen yang tersedia,” ujarnya.
Namun, Ana kembali menegaskan bahwa bagi yang ingin mengakses arsip-arsip penting harus melalui prosedur yang ditentukan.
Sebab arsip yang tersedia merupakan dokumen negara yang penting.
“Bahkan pengelolaannya dilakukan dengan ketat untuk memastikan perlindungan dan keamanan informasi yang ada,” tukas Ana. (ADV)