UGD 24 Jam Puskesmas Kukar Diperluas, Layanan Darurat Menjangkau Wilayah Hulu

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Layanan UGD 24 jam puskesmas Kukar terus diperkuat untuk memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan medis kapan pun dibutuhkan, termasuk di wilayah hulu yang memiliki jarak cukup jauh dari rumah sakit rujukan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar mendorong seluruh puskesmas mengoptimalkan pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerataan akses kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis di luar jam pelayanan reguler.

Kondisi geografis Kutai Kartanegara yang luas menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penguatan layanan tersebut. Jarak antarkecamatan dan keterbatasan akses menuju rumah sakit membuat keberadaan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki peran strategis dalam memberikan pertolongan awal.

Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufiddah, mengatakan penerapan layanan UGD 24 jam dirancang dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing puskesmas. Hal ini karena ketersediaan tenaga kesehatan, terutama dokter, belum merata di seluruh wilayah.

“Ada dirancang khusus. Insya Allah semuanya sudah UGD 24 jam,” ujar Ismi, Rabu (30/9/2026).

Baca juga  Dispora Kukar Salurkan Bantuan Sarana Pramuka Peduli di Kota Bangun Darat

Menurutnya, sejumlah puskesmas di wilayah hulu bahkan telah menjalankan pelayanan 24 jam sebelum adanya instruksi dari Bupati Kukar. Beberapa fasilitas kesehatan tersebut juga sudah dilengkapi layanan rawat inap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

“Kalau kayak di Hulu itu, sebelum instruksi Pak Bupati pun mereka sudah 24 jam, bahkan sudah rawat inap,” jelasnya.

Puskesmas Rapak Mahang, Tenggarong.

UGD 24 Jam Puskesmas Kukar Andalkan Dokter On-Call

Meski layanan darurat telah berjalan di sejumlah wilayah, pemerataan UGD 24 jam puskesmas Kukar masih menghadapi tantangan, terutama terkait keterbatasan tenaga medis. Tidak semua puskesmas memiliki dokter yang dapat berjaga secara permanen selama 24 jam di lokasi pelayanan.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dinkes Kukar menerapkan sistem dokter on-call atau dokter yang dapat dihubungi dan dipanggil ketika dibutuhkan. Melalui skema ini, tenaga kesehatan di puskesmas tetap bersiaga menerima pasien, sementara koordinasi dengan dokter dilakukan apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.

Ismi menegaskan keterbatasan tenaga medis tidak boleh menjadi alasan terhentinya pelayanan kepada masyarakat. Dinkes berkomitmen mendukung operasional puskesmas dengan memaksimalkan sumber daya yang tersedia.

Baca juga  10 Ribu Jamaah Hadiri Kukar Bersalawat ke-4, Bupati Pastikan Jadi Agenda Tahunan

“Jadi ini komitmen Pak Bupati kita penuhi, kita support dengan segala kekurangan dan keterbatasan yang dimiliki,” tegas Ismi.

Ia mencontohkan pelayanan di Kecamatan Tabang, yang menjadi salah satu wilayah dengan tantangan geografis dan ketersediaan tenaga medis. Ketika ada pasien datang membutuhkan pertolongan, petugas puskesmas tetap bersiap memberikan pelayanan.

“Tadi kan kayak tenaga gitu kan, tapi insyaallah teman-teman stand by. Makanya kalau kemarin ada kasus-kasus misalnya di Tabang, teman-teman puskesmas ready untuk melayani pasien-pasien yang datang,” tuturnya.

Menurut Ismi, sistem on-call menjadi salah satu solusi untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses penanganan medis meskipun puskesmas belum memiliki dokter yang bertugas secara tetap.

“Teman-teman siap, meskipun tercatat tidak ada dokter di situ, tapi tetap bisa on-call. Itu cara kita mengatasi, dan bahkan dibantu dengan teman-teman dokter di Dinas Kesehatan,” sambungnya.

Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Wilayah Terpencil

Baca juga  Kukar Resmikan Layanan VVIP dan Pusat Kanker Terintegrasi di RSUD AM Parikesit

Penguatan UGD 24 jam puskesmas Kukar diharapkan mampu memperpendek waktu akses masyarakat terhadap pertolongan medis, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari rumah sakit. Dengan adanya pelayanan sepanjang waktu, pasien dapat memperoleh penanganan awal tanpa harus menunggu hingga jam operasional reguler kembali dibuka.

Keberadaan layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan menghadapi kondisi darurat. Puskesmas diharapkan mampu memberikan respons awal sebelum pasien membutuhkan penanganan lanjutan di rumah sakit rujukan.

Dinkes Kukar memastikan penerapan layanan 24 jam tetap disesuaikan dengan kondisi masing-masing fasilitas kesehatan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada penetapan status pelayanan, tetapi juga berupaya memastikan petugas di lapangan siap merespons kebutuhan masyarakat.

Ismi menyebut berbagai keterbatasan yang ada akan diatasi melalui koordinasi dan optimalisasi sumber daya agar pelayanan kesehatan tetap berjalan secara maksimal.

“Kita cari caralah dengan segala keterbatasan yang kita miliki untuk memaksimalkan pelayanan,” pungkas Ismi.(adv/diskomkukar)

Bagikan: