SANGATTA — Keamanan pangan kembali menjadi sorotan serius di Kutai Timur (Kutim). Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan makanan untuk sekolah, kegiatan masyarakat, hingga layanan sosial, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim menegaskan bahwa risiko penyakit berbasis konsumsi makanan harus dihadapi dengan pengawasan lebih ketat dan sistematis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kutim, Sumarno, menyebut bahwa pengawasan keamanan pangan bukan hanya formalitas, tetapi kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat dari potensi ganguan kesehatan karena keracunan makanan.
“Keracunan, kontaminasi, hingga kasus alergi makanan itu kerap terjadi karena kurangnya informasi dan standar higienitas. Makanya harus ada tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap makan, mulai penyajian sampai ke penerima manfaat,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Sumarno menjelaskan bahwa pengawasan pangan akan diarahkan pada titik-titik dengan risiko tinggi, yaitu penyediaan makanan dalam skala besar seperti pelayanan makanan di sekolah, acara masyarakat, giat pemerintah, dan juga penyediaan konsumsi untuk kelompok rentan, seperti anak-anak dan lansia.
Di titik-titik ini, kesalahan kecil dalam pengolahan atau penyajian dapat berdampak besar. Karena itu, Pemkab Kutim mulai menerapkan skema pendamping khusus di lapangan untuk memastikan setiap tahap penyajian pangan memenuhi standar higienitas.
Pendamping khusus ini bertugas memeriksa proses memasak, kebersihan alat, penyimpanan bahan mentah, kualitas air, hingga cara distribusi makanan. Dengan langkah ini, Dinkes ingin menutup celah penyebab penyakit berbasis makanan sebelum kejadian terjadi.
Pendekatan ini dianggap sebagai transformasi penting dalam kebijakan keamanan pangan daerah, bukan lagi inspeksi sporadis, tetapi pendampingan terus-menerus di titik-titik strategis.
Selain pengawasan higienitas, Dinkes Kutim juga memperluas program Menu Bergizi Seimbang (MBS) ke sejumlah kecamatan. Namun perluasan dilakukan bertahap, mengingat belum semua wilayah memiliki kapasitas SDM dan fasilitas yang mendukung.
Menyuk merealisasikan hal tersenut, Dinkes Kutim tidak berjalan sendiri. Pengawasan keamanan pangan dilakukan bersama perangkat desa, organisasi profesi kesehatan, masyarakat, dan para penyaji makanan di lapangan.
Kolaborasi ini penting untuk memastikan standar kesehatan tidak hanya dipahami, tetapi juga dilaksanakan oleh semua pihak.
Selain pengawasan langsung, edukasi kepada masyarakat diperluas. Topik edukasi meliputi cara memilih makanan aman, mengenali makanan yang berpotensi memicu alergi, teknik pengolahan sehat,hingga penyimpanan yang benar.
Langkah ini dianggap penting mengingat beberapa insiden alergi atau keracunan makanan sering terjadi akibat minimnya pemahaman masyarakat.
“Harapannya tidak terjadi kejadian-kejadian yang merugikan masyarakat, jadi memang betul-betul kita damping,” tegas Sumarno. (Adv)





