Dishub Kutim Tegaskan Sangatta Tak Macet, Hambatan Dipicu Perilaku Pengendara

Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kutai Timur, Zulkarnain

SANGATTA — Diskursus tentang “kemacetan Sangatta” kembali diluruskan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim). Alih-alih macet permanen, Dishub menegaskan bahwa yang terjadi di Sangatta adalah hambatan lalu lintas yang sifatnya situasional dan sangat dipengaruhi oleh perilaku pengguna jalan. Dengan kata lain, persoalannya bukan kurangnya kapasitas jalan, tetapi pola berkendara di lapangan.

“Sangatta belum masuk kategori macet. Yang terjadi itu hambatan, bukan stagnasi,” tegas Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, Senin (17/11/2025).

Hambatan tersebut sebagian besar dipicu kendaraan yang berhenti sembarangan terutama bus karyawan yang tidak mematuhi titik naik-turun resmi. Analisis Dishub menunjukkan bahwa satu pelanggaran kecil mampu menciptakan efek berantai.

Baca juga  Pasang GSM Booster, Diskominfo Kutim Manfaatkan Tower BTS Tingkatkan Kualitas Jaringan

“Satu bus berhenti di titik yang salah bisa memicu antrian panjang,” jelasnya.

Untuk mengatasi hambatan di jam sibuk, Dishub menempatkan petugas setiap pagi dan sore guna mengurai simpul kepadatan. Dalam situasi tertentu, patroli gabungan dengan Polantas dilakukan untuk memastikan penegakan berlangsung konsisten.

“Kami turun bersama Polantas. Penegakan itu harus bareng,” ujar Zulkarnain.

Namun penanganan Dishub tidak berhenti pada pengaturan lapangan. Setiap pekan, tim melakukan survei untuk memetakan titik hambatan yang berubah-ubah mengikuti dinamika kota. Data ini menjadi dasar pemasangan rambu baru, penataan ulang jalur, hingga koordinasi dengan perusahaan untuk memperbaiki manajemen transportasi karyawannya.

Baca juga  Proyek Multiyears 2025 Kubar: Pendapat Hukum dalam Proses, DPRD Awasi Ketat

Menurut Zulkarnain, solusi mobilitas tidak cukup mengandalkan petugas. Edukasi terhadap masyarakat tetap menjadi fondasi.

“Aturannya sudah ada, rambu ada, tapi kalau pengendara tidak tertib, hambatan akan tetap muncul,” tegasnya.

Dishub juga mengintegrasikan teknologi ke dalam pengawasan kota. Melalui CCTV dan sistem Area Traffic Control System (ATCS), Dishub dapat memantau hambatan secara real-time, termasuk mendeteksi titik pelanggaran, memetakan perubahan arus kendaraan, hingga melihat pola kepadatan harian.

“Dengan data visual dan pola harian yang terekam, kami bisa menentukan langkah penataan yang lebih tepat,” katanya.

Baca juga  2.521 Peserta Mengikuti SKD CPNS Pemkab Kutim, BKPSDM Tegaskan Tak Ada Titipan

Pendekatan berbasis data ini menandai perubahan cara kerja Dishub. Bukan lagi hanya merespons ketika hambatan muncul, tetapi memprediksi dan merencanakan penataan jangka panjang.

Jika tren hambatan terus meningkat pada ruas tertentu, Dishub membuka peluang melakukan rekayasa lalu lintas secara bertahap agar tidak mengganggu pola mobilitas masyarakat.

Dengan penggabungan strategi lapangan dan teknologi, Dishub yakin tata kelola mobilitas Sangatta dapat ditingkatkan. Hambatan yang selama ini mengganggu perjalanan warga diproyeksikan dapat ditekan secara signifikan.

“Kami ingin mobilitas warga lancar tanpa hambatan. Itu target utama kami,” pungkas Zulkarnain.(Adv)

Bagikan: