Pemkab Kukar Siapkan Sertifikasi Juleha dan RPH Halal Demi Perkuat Ekonomi dan Keamanan Pangan

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mempersiapkan langkah strategis dalam pemenuhan standar penyembelihan halal di daerah. Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, rapat pembahasan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Sertifikasi Tempat Penyembelihan Halal Tahun 2025 digelar pada Senin (10/11/2025) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kukar.

Pertemuan tersebut melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta sejumlah instansi terkait lainnya sebagai langkah awal memperkuat ekosistem penyediaan daging halal di Kukar.

Kepala Bagian Kesra Kukar, Dendy Irwan Fahreza menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari program “Bincang Halal” yang sebelumnya diinisiasi MUI Kukar.

Baca juga  Dinkes Kutim Tingkatkan Pelayanan di Pustu

“Pembahasan ini fokus pada sertifikasi halal bagi rumah potong hewan dan Juleha. Pemerintah daerah perlu melakukan intervensi sebagai syarat utama bagi RPH memperoleh sertifikasi halal,” ujar Dendy.

Siapkan Pelatihan dan Pemetaan RPH

Dendy mengungkapkan bahwa setiap Rumah Potong Hewan harus memiliki minimal dua Juleha tersertifikasi. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Kukar akan memfasilitasi pelatihan Juleha bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan.

“Kami sedang memetakan jumlah RPH di seluruh kecamatan sekaligus menghitung kebutuhan Juleha secara riil,” jelasnya.

Baca juga  Dishub Kutim Tegaskan Sangatta Tak Macet, Hambatan Dipicu Perilaku Pengendara

Strategi pelatihan akan dilakukan bertahap berdasarkan jumlah RPH yang belum tersertifikasi di Kukar. Pelaksanaan diproyeksikan mulai berjalan pada tahun 2026, karena alokasi anggaran 2025 sudah ditetapkan.

Terkait Langsung dengan UMKM dan Perputaran Ekonomi

Selain memastikan kehalalan rantai pemotongan, sertifikasi ini juga dinilai memiliki hubungan erat dengan peningkatan daya saing produk lokal.

“Jika tempat pemotongannya halal, maka bahan baku daging untuk UMKM terjamin. Rantai produksinya bersih dan perputaran ekonomi tetap berada di Kukar,” kata Dendy.

Baca juga  Bupati Kukar Dorong PT MGRM Tingkatkan Kualitas dan Integritas Bisnis

Untuk itu, Pemkab Kukar berupaya memperluas dampak ekonomi melalui integrasi antara sertifikasi halal dan penguatan pelaku UMKM olahan pangan.

Mendukung Misi Kukar Idaman Terbaik

Langkah ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menekankan peningkatan ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, serta jaminan pangan berbasis keagamaan.

“Program ini tidak hanya menjamin pemenuhan syariat, tetapi juga mendorong kemandirian dan daya saing ekonomi lokal,” tegas Dendy.

Menurutnya, dengan perencanaan yang matang serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, Kukar optimistis menjadi daerah dengan sistem penyembelihan halal yang kuat dan merata.(adv/prokomkukar)

Bagikan: