FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang I DPRD Kukar, Jumat (7/11/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menjelaskan bahwa RAPBD 2026 menjadi landasan kebijakan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan satu tahun mendatang, sekaligus bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga kesinambungan pembangunan.
“Penyusunan RAPBD ini berpedoman pada RKPD sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara,” ujar Rendi dalam penyampaiannya.
Pendapatan dan Belanja Daerah
Pendapatan daerah pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 7,35 triliun, menurun dibanding tahun sebelumnya akibat penyesuaian transfer pusat. Pendapatan itu terdiri dari:
PAD: Rp 737,49 miliar
Transfer Pemerintah Pusat dan Antar Daerah: Rp 6,53 triliun
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 7,50 triliun dengan komposisi:
Belanja Operasi: Rp 5,20 triliun
Belanja Modal: Rp 1,45 triliun
Belanja Tidak Terduga: Rp 27,82 miliar
Belanja Transfer: Rp 818,17 miliar
Dengan proyeksi tersebut, RAPBD Kukar 2026 mengalami defisit Rp 150 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah, termasuk pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya.
Fokus Prioritas Anggaran
Meski mengalami penurunan pendapatan, Pemkab Kukar menegaskan bahwa arah belanja tetap diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Belanja tahun 2026 akan difokuskan untuk meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan, memperkuat infrastruktur publik, serta mendukung ekonomi kreatif, pariwisata, dan kesejahteraan sosial,” ungkap Rendi.
Ia menyebutkan bahwa penurunan transfer pusat sebesar Rp 1,2 triliun menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Namun, hal tersebut akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan nota keuangan pada pembahasan berikutnya bersama DPRD.
Rendi menegaskan bahwa RAPBD 2026 tidak hanya sekadar angka, tetapi menjadi instrumen penting dalam menjaga momentum pembangunan.
“RAPBD ini merupakan cerminan komitmen kita untuk memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” tegasnya.(adv/prokomkukar)





