12 Operator Layani Call Center 112 Diskominfo Staper Kutim

Ilustrasi Ruangan Call Center 112 Diskominfo Staper Kutim

FRASA.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) memberikan layanan call center 112 yang dapat digunakan oleh masyarakat apabila mengalami gangguan atau bencana.

Layanan call center 112 dikelola dan dioperasikan oleh Diskominfo Staper Kutim secara langsung dan memiliki ruangan di bagian depan kantornya sehingga layanan ini terkendali dan lancar.

Saat ini, jumlah operator call center di Diskominfo Staper Kutim sebanyak 12 orang yang berstatus outsourcing dengan pembagian jam kerja sebanyak 8 jam sehingga terbagi menjadi 3 shift dan akan melayani masyarakat Kutim selama 24 jam non stop.

Baca juga  Komisi IV DPRD Kaltim Sorot Kondisi Overload Lapas Kelas IIA Tenggarong

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonnar Hamonangan Siburian, mengatakan, untuk pelayanan 24 jam call center 112 dengan tenaga kerja yang ada saat ini yaitu berjumlah 12 orang dirasa masih belum cukup.

Sehingga pihaknya sedang mengupayakan penambahan tenaga kerja lagi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim agar pelayanan yang diberikan bisa lebih optimal.

“Awal – awal adanya layanan call center 112 memang ada masyarakat yang iseng mencoba menghubungi call center, tapi seiring berjalan waktu saat ini sudah tidak ada lagi masyarakat yang seperti itu,” ungkapnya, Senin (04/11/2024).

Lanjutnya, yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) baginya (Diskominfo Staper) yakni koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain agar saling terkoneksi langsung dengan call center 112.

Baca juga  Diskominfo Staper Kutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Jurnalis

Sebab tak jarang, saat terjadi peristiwa tertentu justru Diskominfo Staper Kutim terkena imbasnya, karena layanan atau penanganan yang sampai di masyarakat sudah terlambat.

Misalnya, ada kejadian kebakaran, masyarakat melapor ke call center 112, kemudian operator call center meneruskan ke OPD terkait, tetapi OPD terkait tidak siap alias slow respon dengan alasan tertentu.

Sehingga penanganan pemadaman kebakaran dinilai msayarakat cukup lambat, kemudian masyarakat memviralkan ke sosial media bahwa call center 112 lambat dalam meneruskan informasi.

Baca juga  HUT Ke-19 PIKP, Bupati Kutim: Istri Harus Ambil Peran Untuk Tetap Berkarya

Padahal call center 112 hanya sebagai penghubung atau penengah dari masyarakat kepada instansi yang bersangkutan atau dituju.

“Nah ini yang harus kita benahi, kita koordinasi dengan OPD lain, dimana masalahnya dan bagaimana solusinya agar layanan call center 112 ini terkoneksi secara langsung dengan instansi terkait dengan efektif dan efisien,” terangnya.

Ia berharap agar kedepannya layanan call center 112 bisa menjadi penghubung yang lancar dan bisa efektif antara masyarakat dan OPD terkait sehingga masyarakat Kutim benar – benar bisa merasakan manfaatnya. (Adv)

Bagikan: