Pemkab Kubar Tingkatkan Kesejahteraan Aparat Kampung Melalui Rancangan Perbup yang Progresif

FRASA.ID, KUTAI BARAT– Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan aparat kampung melalui pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Lembaga Adat, dan Rukun Tetangga (RT). Rapat harmonisasi yang berlangsung di Ruang Diklat, Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, pada Selasa (14/10/2025), menjadi bukti keseriusan Pemkab dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dari tingkat desa.

Rapat penting ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kubar, H. Nanang Adriani, yang dengan tegas menyampaikan arahannya mengenai pentingnya komitmen dan konsistensi dalam menjalankan visi dan misi pemerintah daerah. Turut hadir pula Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Erik Victory, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Bagian Hukum, Balitbangda, BKAD, Bappeda, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Kutai Barat.

Baca juga  Tak Ada Syarat Khusus untuk Ikut Gerakan Sumbang Buku di PPU

Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Nanang Adriani menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan aparat kampung adalah prioritas utama.

“Kesejahteraan aparat kampung memiliki dampak langsung terhadap kinerja dan motivasi kerja mereka. Dengan kesejahteraan yang memadai, kita harapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” ujarnya.

Plt. Asisten I Erik Victory menambahkan bahwa rapat harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan Perbup yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Disputakar Balikpapan Replikasi Tranformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi di 4 Kelurahan

“Kami juga menerima laporan dana transfer umum dari BKAD sebagai dasar perhitungan penghasilan tetap dan tunjangan aparat kampung. Semua ini dilakukan agar keputusan yang dihasilkan adil dan dapat diterapkan secara efektif,” jelasnya.

Inisiatif Pemkab Kubar ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Dengan adanya Perbup ini, diharapkan aparat kampung dapat bekerja lebih fokus dan berdedikasi dalam melayani masyarakat. Langkah progresif ini juga sejalan dengan visi Pemkab Kubar untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan hingga ke pelosok desa.

Baca juga  Perpustakaan Kaltim Buka Ruang Koleksi Digital, Pengunjung Bisa Nonton Video dan Baca Ebook

Melalui harmonisasi ini, Pemkab Kubar berharap rancangan Perbup dapat segera difinalisasi dan diimplementasikan. Ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kubar, dimulai dari peningkatan kesejahteraan aparat pemerintahan kampung.(Adv/Kr)

Bagikan: