FRASA.ID, SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menyimpan sekitar 950 naskah kuno yang belum tergali. Untuk menggali naskah-naskah tersebut, diperlukan anggaran yang memadai dan regulasi yang jelas.
Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Endang Effendi, mengatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan Juknis yang jelas yang menjadi dasar pemberian insentif bagi masyarakat yang berkontribusi menyerahkan naskah kuno.
“Regulasi ini penting untuk melindungi hak masyarakat yang menyerahkan naskah kuno. Selain itu, Juknis ini juga akan menjadi dasar bagi kami untuk memberikan insentif yang sesuai,” kata Endang.
Endang menjelaskan, naskah kuno yang tersimpan di Kaltim memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Naskah-naskah tersebut dapat menjadi sumber informasi penting untuk memahami sejarah dan budaya Kalimantan Timur.
“Naskah kuno ini juga dapat menjadi daya tarik wisata. Kami berharap dengan menggali naskah-naskah ini, kita dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Endang.
Endang mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menggali naskah kuno di Kaltim. Salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi, komunitas pecinta budaya, dan masyarakat umum.
“Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengajak mereka menyerahkan naskah kuno yang mereka miliki,” kata Endang.
Endang berharap, dengan adanya Juknis dan anggaran yang memadai, pihaknya dapat menggali seluruh naskah kuno yang tersimpan di Kaltim. (ADV)