FRASA.ID, KUTAI BARAT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menunjukkan keseriusannya dalam mengawasi operasional perusahaan sawit di wilayahnya. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Sawit, DPRD Kubar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan sawit yang disinyalir belum melengkapi izin resmi, pekan ini.
Ketua Pansus Sawit DPRD Kubar, Oktovianus Jack, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa perusahaan yang telah beroperasi meski belum mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk pelabuhan bongkar muat.
“Kami meminta perusahaan segera menyelesaikan pengurusan SLO sebelum aktivitas berjalan penuh. Izin operasi ini sangat penting karena berkaitan dengan banyak aspek teknis dan lingkungan,” tegas Oktovianus Jack, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, izin operasi tidak bisa diabaikan karena berkaitan dengan banyak aspek teknis dan lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Perusahaan wajib memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sebelum memulai kegiatan operasional.
Selain memeriksa kelengkapan dokumen perizinan, Pansus Sawit juga meninjau langsung areal perkebunan yang tengah dibuka. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembukaan lahan (land clearing) dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk larangan membuka lahan di dekat aliran sungai atau memindahkan jalur air.
Pansus Sawit DPRD Kubar yang beranggotakan Oktovianus Jack, Errye Sugianto, Rosaliyen, H. Suharna, Meni Debora, Sopianyah, dan Minarsih, akan melaporkan hasil temuan ini kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi.
“Tujuan kami adalah memastikan perusahaan taat aturan sebelum dan selama beroperasi, agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun sosial di kemudian hari,” pungkas Jack.
DPRD Kubar berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa seluruh perusahaan sawit di wilayahnya beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kubar.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan perusahaan sawit dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah tanpa mengorbankan lingkungan dan kepentingan masyarakat.(Adv/Kr)





