FRASA.ID, SAMARINDA- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur (DPK Kaltim) mengungkapkan masih ada sekitar 950 naskah kuno yang belum digali di Benua Etam. Naskah-naskah kuno tersebut tersebar dari empat kerajaan, yaitu Kerajaan Kutai, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Paser.
“Naskah kuno merupakan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi,” kata Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi dan Pengolahan bahan Perpustakaan DPK Kaltim Endang Effendi.
Menurut Endang, naskah-naskah kuno tersebut berisi tentang berbagai macam informasi, mulai dari sejarah, budaya, hingga pengobatan tradisional. Naskah-naskah tersebut sangat penting untuk dilestarikan karena dapat memberikan gambaran tentang kehidupan masyarakat Kalimantan Timur di masa lalu.
“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat Kaltim, betapa pentingnya menyimpan benda-benda naskah kuno sebagai sumber peradaban,” katanya.
Untuk menggali naskah-naskah kuno tersebut, DPK Kaltim telah melakukan berbagai upaya, di antaranya:
-Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan naskah kuno.
-Melakukan survei ke berbagai daerah di Kalimantan Timur untuk mencari informasi tentang keberadaan naskah kuno.
-Melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk membantu dalam pencarian naskah kuno.
Endang mengatakan, DPK Kaltim menargetkan dapat mengumpulkan sebanyak 1.000 naskah kuno pada tahun 2024. Naskah-naskah kuno tersebut akan dilestarikan dengan cara didigitalisasi dan disimpan di perpustakaan DPK Kaltim.
“Kami juga akan melakukan penelitian dan penerjemahan terhadap naskah-naskah kuno tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” katanya.
DPK Kaltim berharap upaya pelestarian naskah kuno tersebut dapat membantu dalam menjaga dan melestarikan sejarah dan budaya Kalimantan Timur.
Endang menjelaskan bahwa naskah kuno bisa berupa tulisan di atas kertas, batu, daun lontar, atau benda-benda lain yang usianya di atas 50 tahun.
Dikemukakannya, naskah kuno bisa berisi tentang hukum adat, silsilah, dongeng, mantra, ilmu pengetahuan, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat pada masa lampau.
“Salah satu contoh naskah kuno yang sudah diolah oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim adalah naskah Gunung Tabur yang berisi tentang sejarah kerajaan di Berau, naskah ditulis dengan aksara Jawi pada abad ke-18 yang tersimpan di sebuah gua,” kata Endang.
Ia menuturkan bahwa pihaknya ingin membagikan pengetahuan ini kepada masyarakat luas melalui perpustakaan yang ada di setiap kabupaten dan kota di Kaltim.
Endang menambahkan untuk menggali naskah kuno yang masih tersisa, DPK Kaltim membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Menurutnya tantangan terbesar adalah keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki atau mengetahui adanya naskah kuno untuk melaporkannya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim. pihaknya menjamin bahwa naskah kuno akan ditangani dengan baik dan tidak akan dirampas.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan kami untuk menjaga warisan budaya kita,” ujar Endang. (ADV)