FRASA.ID, SAMARINDA-Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah berbenah dalam hal administrasi. Salah satu fokusnya adalah pembenahan arsip, dengan tujuan mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional dan akurat, khususnya dalam menyajikan data pemilu.
Untuk mendukung upaya tersebut, Bawaslu Kaltim menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim dengan menggelar Rapat Koordinasi Peran Kearsipan. Acara ini berlangsung di Hotel Puri Senyiur Samarinda dan dihadiri perwakilan peserta dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Kaltim.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, S.H., M.H., menyambut baik kehadiran DPK Kaltim dan menyampaikan terima kasih atas kesediaan mereka untuk memberikan arahan dan pengetahuan mengenai pentingnya tata kelola arsip bagi Bawaslu.
“Tata kelola arsip yang baik sangat penting bagi Bawaslu, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024. Arsip yang tersimpan dan dikelola dengan baik akan memudahkan akses informasi, mendukung proses penyelesaian sengketa pemilu, dan membantu Bawaslu dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel,” ujar Hari Dermanto.
Dalam rapat koordinasi tersebut, DPK Kaltim memberikan pemaparan mengenai pentingnya kearsipan, termasuk standar pengelolaan arsip, klasifikasi arsip, dan digitalisasi arsip. Pemaparan tersebut diharapkan dapat memberikan bekal bagi Bawaslu kabupaten/kota dalam mengelola arsipnya secara optimal.
Selain itu, peserta juga berdiskusi mengenai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan arsip. DPK Kaltim memberikan solusi dan masukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Rapat Koordinasi Peran Kearsipan ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Kaltim untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024. Dengan mengoptimalkan pengelolaan arsip, Bawaslu Kaltim diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi publik yang profesional dan transparan kepada masyarakat.
Harapan ke depan:
-Rapat koordinasi ini dapat menjadi langkah awal bagi Bawaslu Kaltim dan seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsipnya.
-Bawaslu Kaltim dan DPK Kaltim dapat terus bersinergi untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan arsip.
-Pembenahan arsip dapat mendukung Bawaslu Kaltim dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik, terutama dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.
“Peran arsip dan arsiparis di Bawaslu digunakan untuk melayani kebutuhan publik dan pertanggung jawaban keuangan. Lebih dari itu, arsip memegang kunci dalam tahapan pemilu ketika terjadi selisih hasil pemilihan umum,” ucap Hari kepada para peserta.
Ia berharap rapat koordinasi menjadi pemantik bagi peserta dalam melakukan pembenahan kearsipan dengan membentuk unit kearsipan di bawah bidang Sekretariat masing-masing Bawaslu kabupaten dan kota.
“Arsip memegang seluruh data utama serta salinan data yang dapat menjadi bahan dukung bila terjadi hal-hal yang di luar kendali dalam pelaksanaan pemilu. Kedepannya Bawaslu Kaltim akan terus memantau proses kearsipan pada badan ini agar terus terkelola secara sistematis dan standar kearsipan,” sambungnya.
Arsiparis DPK Kaltim, Risnawati,MM selaku pemateri dalam Rapat Koordinasi Kearsipan tersebut mengapresiasi langkah Bawaslu Kaltim. Ia berharap akan semakin banyak OPD di Kaltim yang terus mengupayakan pengelolaan arsip sesuai standar.
“Arsip memiliki peran penting dalam menyelamatkan data-data Bawaslu Kaltim. Apalagi sudah mulai memasuki tahun demokrasi, data-data tersebut jangan sampai hilang dan rusak,” terang Risnawati. (ADV)