FRASA.ID, SAMARINDA- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur menargetkan seluruh arsip di lingkungan pemerintahan provinsi tersebut sudah digitalisasi melalui aplikasi Srikandi pada tahun 2025.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Taufik, mengatakan aplikasi Srikandi merupakan sistem informasi kearsipan dinamis yang dikembangkan untuk mengelola arsip secara elektronik.
“Memang arah pengembangan aplikasi Srikandi ini untuk less paper atau tanpa kertas sama sekali jadi semua konten dokumen dan sebagainya sudah digital,” ujarnya.
Taufik menjelaskan, digitalisasi arsip penting dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip. Selain itu, digitalisasi arsip juga dapat memudahkan akses dan pemanfaatan arsip oleh masyarakat.
“Arsip digital juga lebih aman dan tahan lama dibandingkan arsip fisik,” kata Taufik.
Taufik menambahkan, untuk mencapai target digitalisasi arsip pada tahun 2025, DPK Kaltim akan melakukan berbagai upaya, di antaranya:
Meningkatkan sosialisasi kepada seluruh instansi di lingkungan pemerintahan provinsi tentang pentingnya digitalisasi arsip.
Menyediakan pelatihan dan pendampingan kepada instansi terkait dalam proses digitalisasi arsip.
Meningkatkan anggaran untuk mendukung proses digitalisasi arsip.
Taufik berharap, dengan adanya digitalisasi arsip, pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan provinsi dapat lebih baik dan lebih efektif.
Ia menjelaskan aplikasi Srikandi sudah mengadopsi regulasi terkait kearsipan yang berlaku di Indonesia, termasuk kodifikasi surat, sistem penomoran, dan tanda tangan elektronik.
“Jadi fitur itu untuk seorang pimpinan menerima surat dalam bentuk fitur scan kemudian dibaca, kalau dia setuju maka ditandatangani elektornik,” paparnya.
Menurut Taufik, aplikasi Srikandi juga memiliki fitur pencarian arsip yang mudah dan cepat, serta fitur pengamanan arsip yang terintegrasi dengan sistem keamanan informasi pemerintah.
“Fitur pengamanan arsip itu juga sangat penting karena arsip itu merupakan aset negara yang harus kita jaga dari kehilangan dan kerusakan,” katanya.
Taufik menambahkan aplikasi Srikandi saat ini sudah digunakan oleh sekitar 50 persen instansi pemerintah di Kaltim.
“Aplikasi Srikandi ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, dan transparansi pemerintahan,” pungkasnya. (ADV)